Penulis :
OHH Ditjen Rehsos
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Intan Qonita N
JAKARTA (25 Juni 2020) - Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat mewakili Menteri Sosial RI, Juliari P. Batubara secara resmi membuka acara Dialog Interaktif dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional 2020 (HANI 2020) di Gedung Teater Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta.
Acara yang diselenggarakan oleh Forum Komunikasi Lembaga Kesejahteraan Sosial Napza (FK LKS NAPZA) ini dilakukan secara virtual. Tujuannya untuk menggemakan spirit of zero atau anti narkoba di kalangan masyarakat Indonesia.
Dirjen Rehsos menyampaikan bahwa fakta saat ini narkoba tengah mengincar generasi milenial. "Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2018, sebanyak 2,29 juta pelajar di 13 Ibu Kota Provinsi yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba," katanya.
Darurat Narkoba yang dicanangkan oleh Presiden, Joko Widodo semakin menguatkan Kementerian Sosial untuk terus menggalakkan sosialisasi hingga layanan rehabilitasi sosial bagi korban penyalahgunaan NAPZA.
"Kebijakan program Kementerian Sosial saat ini berfokus pada peningkatan kapasitas dan kualitas Sumber Daya Manusia penerima manfaat melalui program rehabilitasi sosial. Salah satu program rehabilitasi sosial adalah penanganan korban penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA)," jelas Dirjen Rehsos.
Kemensos akan melakukan beberapa perubahan agar layanan rehabilitasi menjadi lebih efektif. Kekuatannya tidak hanya berbasis institusional, tetapi juga bisa berbasis keluarga. "Penanganan ini disesuaikan dengan hasil asesmen awal. Jika korban bisa direhabilitasi di level keluarga, peran Kemensos adalah memberi penguatan keluarga," kata Dirjen Rehsos.
Kemensos akan memberikan penguatan dan dukungan keluarga agar tidak membenci dan mengucilkan korban, tetapi memberikan perhatian penuh pada korban agar tidak terjerumus kembali.
Maka dari itu, Dirjen Rehsos menekankan penting untuk bekerja sama dengan LKS NAPZA dalam menjalankan rehabilitasi sosial, karena LKS NAPZA mempunyai kepedulian terhadap korban NAPZA. LKS Napza juga menjadi garda terdepan dalam rehabilitasi sosial di level keluarga.
Kemensos pada tahun 2019 telah merehabilitasi 13.683 korban penyalahguna NAPZA dan pada tahun 2020 ini akan merehabilitasi sebanyak 21.714 orang. Kegiatan tersebut dilaksanakan di balai/loka milik Kementerian Sosial serta Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL).
Dalam kesempatan ini, hadir pula tokoh yang berhasil terlepas dari belenggu narkoba, beberapa diantaranya yaitu Bimbim dan Ivan Slank. Mereka berbagi pengalaman dan juga memberi motivasi bagi teman-teman yang masih terbelenggu NAPZA.
Bimbim Slank berusaha keluar dari kecanduan narkoba. "Percuma kita teriak kemerdekaan dan kebebasan kalau kita sendiri gak bebas dari kecanduan ini. Ini yang membuat Slank berfikir untuk membebaskan diri dari ketergantungan narkoba," ungkapnya.
Selaras dengan hal tersebut, Ivan Slank juga menceritakan betapa sulitnya keluar dari belenggu narkoba. "Kita sadar bahwa kita harus keluar. Cuma kita punya keterbatasan. Akhirnya dukungan dari Bunda Iffet dan keluarga yang menolong kita. Pertolongan dari orang-orang tersayang ini berhasil mengeluarkan kita dari kecanduan narkoba," jelasnya.
Dalam menghadapi pecandu narkoba, emosional dan kemarahan tidak menjadi solusi. Hal ini diungkapkan Bunda Iffet yang selama ini memberi dukungan pada Slank. "Pecandu narkoba itu perlakuannya bukan dimarahi, tapi diberi kasih sayang. Kalau dimarahi mereka akan semakin menjadi," tegasnya.
Berbagai keberhasilan dalam penanganan korban penyalahgunaan NAPZA baik di level keluarga maupun level institusi ini memunculkan optimisme Kemensos. "Kekhawatiran saya berubah jd optimisme karena Kemensos melihat banyaknya dukungan dari masyarakat luas untuk penanganan narkoba. Salah satunya dr FK LKS NAPZA," tuturnya.
Kemensos juga dalam waktu dekat akan meluncurkan Contact Center yang bisa memberi layanan konsultasi bagi para pecandu narkoba. Contact Center ini akan melibatkan para konsultan adiksi.
Webinar ini diikuti oleh 529 yang berasal dari Dinas Sosial Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, BNN dan BNNK serta LKS NAPZA. Turut hadir juga Pelaksana Tugas Direktur Rehabilitasi Sosial NAPZA Kemensos beserta jajarannya dan penggiat NAPZA.
Bagikan :