Penulis :
Iwan Setiawan
Editor :
David Myoga
Penerjemah :
Hairunisyah; Karlina Irsalyana
BEKASI (23 Mei 2020) - Menteri Sosial, Juliari P. Batubara pada H-1 lebaran memantau penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terkena dampak COVID-19 di Kantor Desa Jaya Sampurna, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi (23/5). Dalam kunjungannya, Menteri Sosial didampingi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin, Nurul Farijati dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, H. Abdillah Majid.
Menteri Sosial menyampaikan kepada KPM agar menggunakan Bantuan Sosial Tunai ini untuk membeli kebutuhan sehari-hari seperti sembako. “BST yang diterima yaitu sebesar Rp600 ribu/KK/bulan selama tiga bulan, mulai April, Mei, dan Juni 2020, dan mudah-mudah ini bermanfaat untuk bapak/ibu," kata Mensos.
Menteri Sosial meminta agar penyaluran BST ini tetap mengikuti prosedur protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran COVID-19 dan tetap tertib. "Aparat dari TNI dan POLRI ikut serta menjaga ketertiban," tutur Mensos.
Selain itu Mensos juga berpesan kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi dan PT. Pos agar secepatnya menyalurkan BST yang masih belum tersalurkan sehingga KPM bisa terbantu dengan diterimanya BST ini. Sebagai informasi jumlah KPM di Kecamatan Serang Baru Kabupaten Bekasi sebanyak 3.304 sementara jumlah KPM ada di Desa Jaya Sampurna sebanyak 433.
Bagikan :