Inspektorat Jenderal Kawal RKA-K/L Ditjen Linjamsos Tahun 2021
Inspektur Jenderal Kementerian Sosial, Dadang Iskandar, didampingi Sekretaris Ditjen Linjamsos, MO. Royani, dan Kabag Program dan Pelaporan, Yadi Muchtar, membuka Kegiatan Penyusunan RKA-K/L Dekonsentrasi Pagu Alokasi Anggaran Tahun 2021 di lingkungan Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial.
Dadang memastikan akan mengawal penyusunan RKA-K/L Tahun 2021 disusun efektif dan efisien. "Dari awal penyusunan, kami melakukan review terhadap kelengkapan dokumen, sehingga bisa dipastikan hasilnya akan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat karena semua sesuai dengan kebutuhan," kata Dadang.
Kegiatan tersebut melibatkan Satker Pusat secara offline dan Dekonsentrasi tersebut diikuti oleh 34 Dinas Sosial se-Indonesia secara online.
Bagikan :