Intervensi Krisis melalui Layanan "Time Bound Shelter" (TBS)
Penulis :
Humas BRSODH "Bahagia" Medan
Editor :
Putri D
Penerjemah :
Yusa Maliki; Karlina Irsalyana
MEDAN (11 November 2019) — Sebanyak 10 calon Penerima Manfaat (PM) dari wilayah kerja Balai Rehabililitasi Sosial Orang Dengan HIV (BRSODH) “Bahagia” di Medan, Sumatera Utara dan sekitarnya, telah dinyatakan memenuhi kriteria dan persyaratan siap menerima pelayanan dalam Balai melalui layanan Time Bound Shelter (TBS). Layanan ini berlangsung selama dua minggu melalui kegiatan Penerimaan yang dilaksanakan di Aula BRSODH "Bahagia" Medan.
Pelayanan TBS dua minggu ini diperuntukan bagi PM yang baru dinyatakan terinfeksi HIV dan membutuhkan intervensi krisis, pendampingan serta penguatan, baik dari Pekerja Sosial, Psikolog maupun Dokter. Kegiatan ini dilaksanakan pada 11-12 November 2019 oleh para pekerja sosial, penyuluh sosial serta tim kesehatan BRSODH “Bahagia” di Medan.
Melalui kegiatan penerimaan ini, diharapkan PM dapat menerima pelayanan rehabilitasi sosial dalam balai melalui pemenuhan kebutuhan tingkat lanjut. fokus kepada kebutuhan individu melalui terapi fisik, psikososial, mental spiritual serta terapi penghidupan berupa ketrampilan praktis, sehingga dapat meningkatkan kapabilitas dan memperkuat tanggung jawab personalnya untuk dapat kembali ke masyarakat tanpa merasakan stigma dan diskriminasi.
Bagikan :