Jangkau Anak Punk, Kemensos Hadir Berikan Layanan Rehabilitasi Korban Napza
Penulis :
Humas Balai Residen Satria Baturraden
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Karlina Irsalyana
TEMANGGUNG (21 April 2021) - Kementerian Sosial RI melalui Balai Residen Satria Baturraden melakukan penjangkauan anak punk yang terindikasi menyalahgunakan Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (Napza) di Kabupaten Temanggung Jawa Tengah.
Kegiatan ini merupakan kerjasama Balai Residen Satria Baturraden dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Temanggung dan Dinas Sosial Kabupaten Temanggung. Berdasarkan hasil skrining yang dilakukan oleh BNNK Temanggung terhadap pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT) terdapat empat anak punk yang terindikasi menyalahgunakan Napza. Mereka berasal dari Temanggung, Wonosobo, Banjarnegara, dan Magetan yang berusia 18 sampai dengan 25 tahun.
Bertempat di Shelter Perlindungan Anak Dinsos Temanggung, Konselor Adiksi dari Balai Residen Satria Baturraden melakukan rapid assesment kepada empat anak punk tersebut. Selanjutnya mereka akan memperoleh pelayanan rehabilitasi sosial di Balai Residen Satria Baturraden.
Penyuluh Sosial Balai Residen Satria Baturraden, Darmo mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang telah dilakukan. "Ini merupakan langkah awal dari sinergitas dalam memberikan pelayanan rehabilitasi sosial. Dan tentu saja kerjasama ini tidak berhenti sampai di sini," kata Darmo.
Sub Koordinator Kasie Rehabilitasi BNNK Temanggung Djoko Sulistyono menyampaikan hal senada."Jika ditemukan kasus serupa dan membutuhkan pelayanan rehabilitasi, maka kami akan menghubungi Balai Residen Satria Baturraden," kata Djoko.
Sekretaris Dinsos Kabupaten Temanggung Juli Riastiana mengungkapkan harapannya agar anak-anak punk tersebut dapat pulih dari ketergantungan Napza. "Mereka masih punya masa depan, jadi besar harapan kami anak-anak ini dapat pulih dari ketergantungan Napza," kata Juli.
Sebagai tindak lanjut dari skrinning dan rapid assesment terhadap anak-anak punk itu, akan dilakukan asesmen lanjutan dan pemeriksaan kesehatan oleh pekerja sosial dan petugas kesehatan. Pihak Balai Residen Satria bekerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Temanggung juga akan melakukan penelusuran (tracing) untuk menemukan keberadaan keluarga mereka.
Bagikan :