Jelang Pertemuan dengan UN-CRPD di Jenewa, Kemensos Gelar Konsultasi Nasional Pertajam Substansi Bahan Dialog
JAKARTA (14 Juli 2022) - Pemerintah terus meningkatkan kesiapan menjelang dialog dengan
Komite Perserikatan Bangsa-Bangsa terkait implementasi Convention
on the Right of Persons with Disabilities (UN-CRPD). Untuk keperluan
tersebut, digelar pertemuan dengan tajuk “Konsultasi Nasional dalam Rangka
Persiapan Dialog Konstruktif PEMRI dengan Komite CRPD”.
Tahapan persiapan menuju dialog dengan UN-CRPD merupakan bentuk kuatnya
komitmen negara dalam penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak
penyandang disabilitas. Dalam berbagai kesempatan, Menteri Sosial Tri
Rismaharini menyatakan, kuatnya komitmen negara juga diwujudkan dalam bentuk
ratifikasi terhadap CRPD.
Oleh karena itu, pertemuan Konsultasi Nasional hari ini memainkan peran
penting. “Pertemuan ini untuk menyiapkan substansi bahan dialog bersama
Kementerian/Lembaga terkait, institusi disabilitas nasional, dan organisasi
penyandang disabilitas,” kata Dirjen Rehabilitasi Sosial Pepen Nazaruddin
membuka kegiatan Konsultasi Nasional, di Jakarta (14/07).
Pepen menekankan pentingnya pertemuan ini sarana dialog para pemangku
kepentingan untuk memastikan dalam proses penyusunan laporan nasional Indonesia
mengadopsi semangat inklusif dan mempertimbangkan masukan masyarakat madani.
Pepen menekankan, isu pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas
merupakan cross cutting issues yang perlu mendapatkan
penanganan secara komprehensif, terpadu, terarah, berkesinambungan dan
multisektoral.
“Meskipun Kemensos diberikan mandat untuk melayani saudara-saudara kita
para penyandang disabilitas, namun kami tetap tidak bisa bekerja sendiri.
Kemensos perlu duduk bersama dengan K/L lain untuk bisa mengidentifikasi isu
strategis, menentukan langkah paling effektif untuk merespon isu tersebut, dan
memberikan solusi lebih optimal,” kata Pepen.
Pendekatan multisektor diperlukan dalam tugas pemerintah memberikan
perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. “Hak penyandang
disabilitas perlu diperjuangkan bersama-sama. Ini sebagai wujud tanggung jawab
kita untuk terus menyatukan langkah mewujudkan lingkungan yang inklusif
terhadap hak penyandang disabilitas,” kata Pepen.
Dialog dengan UN-CRPD akan berlangsung pada tanggal 18 s.d 19 Agustus
2022 di Jenewa. Sebagai negara peratifikasi CRPD, Indonesia wajib melaporkan
pelaksanaannya kepada dunia internasional. Berdasarkan mandat dari UU No.
8 Tahun 2016 Pasal 129, Menteri Sosial berperan dalam melakukan koordinasi
tingkat nasional agar tugas-tugas dari Tim Koordinasi Nasional dapat berjalan
efektif.
Dalam laporannya, Plt Direktur Rehabilitasi Sosial Penyandang
Disabilitas Salahuddin menyatakan, peserta Konsultasi Nasional terdiri dari
perwakilan kementerian/lembaga yang membawahi isu-isu dalam CRPD yakni
Kementerian Sosial, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Hukum dan HAM.
Selain itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,
Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pendidikan
Kebudayaan Ristek dan Teknologi, serta Kementerian Kesehatan. Kegiatan juga
dihadiri peserta dari Organisasi Penyandang Disabilitas mewakili seluruh ragam
disabilitas.
"Concluding Observation sebagai hasil dari Dialog
Konstruktif akan disampaikan Komite kepada Negara Pihak pada akhir sesi ke-27
CRPD yaitu tanggal 9 September 2022. Dialog juga akan ditayangkan secara
langsung melalui UN Web TV." ungkap Direktur HAM dan Kemanusiaan Kemenlu,
Achsanul Habib.
Terkait pemenuhan HAM penyandang disabilitas, Direktur Instrumen HAM
Kemenkumham Betni Humiras Purba menjelaskan tentang pengarusutamaan pemenuhan
HAM bagi penyandang disabilitas dalam regulasi dan peran koordinasi.
"Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas 2021-2024 memiliki 7 sasaran
strategis sesuai Peraturan Menteri PPN/Bappenas Nomor 3 Tahun 2021."
ujar Betni.
Turut hadir dalam acara, Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) Dante
Rigmalia yang mengajak semua pihak terkait untuk mewujudkan Indonesia Inklusi
sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Maulani Rotinsulu, Chief of Advisor Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) sekaligus sebagai moderator konsultasi nasional mengungkapkan pentingnya keterlibatan semua pihak terkait dan mengidentifikasi isu-isu disabilitas.