Kawal Keamanan Bansos, Kemensos Gandeng Kejagung

  • Kawal Keamanan Bansos, Kemensos Gandeng Kejagung
  • WhatsApp Image 2020-07-14 at 7.09.15 PM (6)
  • WhatsApp Image 2020-07-14 at 7.09.15 PM (5)
  • WhatsApp Image 2020-07-14 at 7.09.15 PM (3)
  • WhatsApp Image 2020-07-14 at 7.09.15 PM (4)
  • WhatsApp Image 2020-07-14 at 7.09.15 PM (1)
  • WhatsApp Image 2020-07-14 at 7.09.15 PM (2)

Penulis :
Imam W. Kalimanto
Editor :
David Myoga
Penerjemah :
Ferenia Febi A; Karlina Irsalyana

JAKARTA (14 Juli 2020) - Untuk pengamanan Bantuan Sosial (Bansos), Kementerian Sosial bersama Kejaksaan Agung sepakat untuk bekerjasama mengawal keamanan bansos yang ditandai dengan penandatanganan pakta integritas. Hal ini bertujuan agar bantuan yang diberikan lebih tepat sasaran. Berlangsung di Kantor Kejaksaan Agung RI, kegiatan penandatanganan pakta integritas tersebut dihadiri oleh Direktur Penanganan Fakir Miskin Wilayah I, Nur Pujianto, Direktur Penanganan Fakir Miskin Wilayah II, I Wayan Wirawan, Direktur Penanganan Fakir Miskin Wilayah III, A. M. Asnandar, dan Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial, Adi Wahyono. 


Direktur Pengamanan Pembangunan Stategis (Direktur PPS), Idianto dan Kepala Seksi D.4.1, Toton Rasyid, dalam pembahasan awal berdiskusi masalah yang terjadi di lapangan, seperti data ganda dan data yang belum terupdate menjadi salah satu penyebab bansos kurang tepat sasaran. “Saya baru saja dari Bali dan mendapat informasi bahwa ada jaksa yang mendapatkan bantuan, mungkin di data lama saat beliau belum menjadi jaksa, berarti ini masih menggunakan data lama, jadi saya harap agar nantinya lebih tepat sasaran,” jelas Direktur PPS.


Hadirnya para Direktur di lingkungan Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin juga merupakan salah satu bentuk tanggung jawab substansional untuk mengurangi penerima bantuan yang kurang tepat sasaran. “Kami datang kesini bukan hanya untuk menandatangi pakta integritas saja, namun sekaligus berdiskusi mengenai masalah ini karena sudah menjadi tanggung jawab kami secara substansi,” jelas Direktur wilayah II kepada Idianto. 


Melihat kondisi yang terjadi, Kejaksaan Agung dan Kementerian Sosial melakukan upaya pencegahan bersama untuk mengurangi pelanggaran yang terjadi. Kejaksaan Agung siap memberikan pengawalan dalam hal mencegah pelanggaran dalam penyaluran Bansos. “Kami siap mengawal untuk melakukan pencegahan, silahkan kepada kemensos jika membutuhkan pengawalan dapat menghubungi kami,” tegas Direktur PPS. 


Upaya pencegahan menjadi salah satu fungsi tugas dari Kejaksaan Agung, namun perlu adanya target yang dapat menjadi titik fokus antara Kementerian Sosial dengan Kejaksaan Agung, “karena program Bansos ini dibutuhkan kerja yang cepat, maka kita harus menargetkan hal-hal apa saja yang harus dikawal. Setelah memiliki target maka kami akan bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri di wilayah untuk memberikan bantuan tindak lanjut secara hukum,” jelas Direktur PPS.  


Selain mengingatkan akan pencegahan dalam penyaluran Bansos, Direktur PPS juga meminta bantuan kepada Kementerian Sosial jika di dalam perjalanan terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, “sebagai upaya pencegahan kami juga meminta bantuan kepada Kementerian Sosial jika nanti ada kesalahan yang kami perbuat,” sambung Direktur PPS.

 

Sesuai dengan hasil rapat sebelumnya yang di laksanakan pada tanggal 8 Juli 2020, Kementerian Sosial bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dalam hal pengawalan dan pengamanan penyaluran Bansos Pangan maupun Tunai. Mengingat banyaknya laporan dari masyarakat dimana terjadi kecemburuan sosial dalam hal penerima bantuan yang kurang tepat sasaran. “berita mengenai kurang tepat sasarannya bansos ini banyak ditemukan di wilayah tertentu dimana yang miskin tidak dapat bantuan sedangkan yang kaya dapat. Hal ini dapat menimbulkan kerusuhan,” kata Direktur PPS.


Untuk itu, masalah ini menjadi sorotan Kejaksaan Agung agar bekerjasama dalam hal pencegahan pelanggaran penyaluran Bantuan Sosial berupa membuat pakta integritas dengan Kementerian Sosial, “saya harap dengan adanya kerja sama ini kita dapat mengurangi pelanggaran seperti data ganda, data tidak ter update dan pelanggaran lainnya," kata Direktur PSS.

Bagikan :