TANGERANG (25 April 2020) - Kementerian Sosial (Kemensos) mulai berikan Bantuan Sosial (Bansos)
Tunai bagi 102.727 keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak COVID-19 di
Kabupaten Tangerang.
Menteri
Sosial RI, Juliari P Batubara mengatakan bahwa Kemensos menerima data penerima
bantuan dari pemerintah daerah setempat melalui proses verifikasi dan validasi sesuai
dengan ketentuan. “Menerima data penerima bantuan dari pemerintah daerah
setempat dengan melakukan verifikasi dari data terpadu, sehingga penerima
bantuan yang sudah ada seperti PKH dan lain-lain, tidak lagi menerima bansos
tunai,” kata Menteri Sosial pada acara Penyaluran Bantuan Sosial Tunai di
Kantor Pos Curug, Kabupaten Tangerang.
Untuk
mekanisme dari Bansos Tunai ini pun dijelaskan bahwa penyaluran akan dilakukan
melalui rekening Himpunan Bank-bank Negara (Himbara) dan PT Pos dengan
diberikan langsung dari rumah ke rumah. “Disalurkan via PT Pos terutama untuk
penerima manfaat yang tidak punya rekening bank negara. Tapi ini hanya
simbolis, selebihnya akan diberikan langsung dari rumah ke rumah biar tertib
karena sekarang lagi social distancing,” ujar Menteri Sosial.
Ditegaskan
oleh Menteri Sosial bahwa Bantuan Sosial Tunai ini diberikan kepada KPM
terdampak COVID-19 yang belum pernah mendapatkan bantuan dari Kemensos. "Kalau
sudah terima PKH (Program Keluarga Harapan) kita hilangin, yang terima Program
Sembako kita hilangkan juga. Jadi non-PKH dan sembako, enggak ada COVID-19 juga
dapat," jelas Menteri Sosial.
Pemberian Bansos Tunai bagi KPM terdampak COVID-19 yang belum pernah mendapat bantuan Kemensos tersebut dikarenakan saat ini banyak
masyarakat yang terbebani dan menjadi
susah karena wabah COVID-19. “Saat ini banyak masyarakat yang
tadinya hidupnya tidak susah lalu menjadi susah karena wabah COVID-19 dan membutuhkan bantuan
juga,” ungkap Menteri Sosial.
Pada
kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM),
Asep Sasa Purnama menyampaikan bahwa Bantuan Sosial Tunai ini dimaksudkan untuk
meningkatkan ketahanan kebutuhan pokok bagi KPM yang terkena dampak COVID-19.
“Program ini dimaksudkan untuk membantu meningkatkan ketahanan kebutuhan pokok
dari Keluarga Penerima Manfaat yang merupakan keluarga miskin dan rentan yang
terkena dampak COVID-19,” kata Dirjen PFM.
Dirjen
PFM berharap dengan adanya Bansos Tunai ini masyarakat mampu bertahan di masa
COVID-19. “Melalui bantuan sosial tunai ini, tentu kita berharap masyarakat
mampu bertahan hingga masa COVID-19 berlalu,” ungkap Dirjen PFM.
Bansos
Tunai akan disalurkan kepada 9.000.0000 (Sembilan juta) Keluarga Penerima
Manfaat (KPM) dengan nilai bantuan sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu rupiah)
per KPM per bulan. Jangka waktu pemberian Bansos Tunai akan akan dilakukan
selama 3 (tiga) bulan, dimulai dari bulan April hingga Juni 2020.