Kemensos Beri Bansos Tunai Bagi 102.727 KPM di Kabupaten Tangerang

  • Kemensos Beri Bansos Tunai Bagi 102.727 KPM di Kabupaten Tangerang
  • 15878588182947
  • 15878587912987
  • 15878587838770
  • 15878588093428
  • 15878588254924
  • 15878588339411
  • 15878588019433
  • 15878587765696

Penulis :
Adi Nurachman
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Mahadewi Meytharesy; Karlina Irsalyana

TANGERANG (25 April 2020) - Kementerian Sosial (Kemensos) mulai berikan Bantuan Sosial (Bansos) Tunai bagi 102.727 keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak COVID-19 di Kabupaten Tangerang.

Menteri Sosial RI, Juliari P Batubara mengatakan bahwa Kemensos menerima data penerima bantuan dari pemerintah daerah setempat melalui proses verifikasi dan validasi sesuai dengan ketentuan. “Menerima data penerima bantuan dari pemerintah daerah setempat dengan melakukan verifikasi dari data terpadu, sehingga penerima bantuan yang sudah ada seperti PKH dan lain-lain, tidak lagi menerima bansos tunai,” kata Menteri Sosial pada acara Penyaluran Bantuan Sosial Tunai di Kantor Pos Curug, Kabupaten Tangerang.

Untuk mekanisme dari Bansos Tunai ini pun dijelaskan bahwa penyaluran akan dilakukan melalui rekening Himpunan Bank-bank Negara (Himbara) dan PT Pos dengan diberikan langsung dari rumah ke rumah. “Disalurkan via PT Pos terutama untuk penerima manfaat yang tidak punya rekening bank negara. Tapi ini hanya simbolis, selebihnya akan diberikan langsung dari rumah ke rumah biar tertib karena sekarang lagi social distancing,” ujar Menteri Sosial.

Ditegaskan oleh Menteri Sosial bahwa Bantuan Sosial Tunai ini diberikan kepada KPM terdampak COVID-19 yang belum pernah mendapatkan bantuan dari Kemensos. "Kalau sudah terima PKH (Program Keluarga Harapan) kita hilangin, yang terima Program Sembako kita hilangkan juga. Jadi non-PKH dan sembako, enggak ada COVID-19 juga dapat," jelas Menteri Sosial.

Pemberian Bansos Tunai bagi KPM terdampak COVID-19 yang belum pernah mendapat bantuan Kemensos tersebut dikarenakan saat ini banyak masyarakat yang terbebani dan menjadi susah karena wabah COVID-19. “Saat ini banyak masyarakat yang tadinya hidupnya tidak susah lalu menjadi susah karena wabah COVID-19 dan membutuhkan bantuan juga,” ungkap Menteri Sosial.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM), Asep Sasa Purnama menyampaikan bahwa Bantuan Sosial Tunai ini dimaksudkan untuk meningkatkan ketahanan kebutuhan pokok bagi KPM yang terkena dampak COVID-19. “Program ini dimaksudkan untuk membantu meningkatkan ketahanan kebutuhan pokok dari Keluarga Penerima Manfaat yang merupakan keluarga miskin dan rentan yang terkena dampak COVID-19,” kata Dirjen PFM.

Dirjen PFM berharap dengan adanya Bansos Tunai ini masyarakat mampu bertahan di masa COVID-19. “Melalui bantuan sosial tunai ini, tentu kita berharap masyarakat mampu bertahan hingga masa COVID-19 berlalu,” ungkap Dirjen PFM.

Bansos Tunai akan disalurkan kepada 9.000.0000 (Sembilan juta) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nilai bantuan sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu rupiah) per KPM per bulan. Jangka waktu pemberian Bansos Tunai akan akan dilakukan selama 3 (tiga) bulan, dimulai dari bulan April hingga Juni 2020.

Bagikan :