DENPASAR (2 Mei 2024) – Akselerasi penanganan kemiskinan dan kemiskinan
ekstrem dilakukan Kementerian Sosial Bersama Komisi VIII DPR RI pada kunjungan
kerja reses masa persidangan IV Tahun 2023-2024 di Kota Denpasar, Provinsi
Bali.
Penanganan kemiskinan
dilakukan Kementerian Sosial dengan memberikan Asistensi Rehabilitasi Sosial
(ATENSI) bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) penyandang
disabilias, lansia, anak, alat bantu serta kewirausahaan melalui Unit Pelaksana
Teknis (UPT) Sentra Mahatmiya Bali.
Pasca terjadi pandemi
Covid-19, kondisi perekonomian di Provinsi Bali terus menunjukkan hal positif
mengingat sebagai daerah wisata, budaya serta keindahan alam yang diminati para
turis dari mancanegara.
“Seiring dengan meningkatnya
kunjungan turis, pelayanan kesejahteraan juga mendapat perhatian khususnya
terkait rehabilitasi sosial, lanjut usia dan penyandang disabilitas, ” ujar Pj
Gubernur Bali, Irjen (Purn) Sang Made Mahendra Jaya di Kantor Bapeda Provinsi
Bali, Kamis (2/5/2024).
Ketua rombongan sekaligus
Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menyampaikan tujuan kunjungan sebagai
bagian dari tiga fungsi kelembagaan DPR yaitu legislasi, anggaran, dan
pengawasan.
“Kami ingin melihat langsung
berbagai program mitra kerja di Komisi VIII DPR RI, termasuk yang terkait
dengan kesejahteraan sosial berupa bantuan ATENSI bagi warga penerima manfaat,”
ungkap Ashabul Kahfi.
Pada kesempatan tersebut,
diserahkan bantuan PKH tahap I-II, bantuan sembako tahap I-IV, bantuan ATENSI
bagi anak, lansia dan kelompok rentan, penyandang disabilitas dan residensial,
serta bantuan logistik bencana alam (PKSBA), dengan total Rp 19.318.502.636.
Selain itu, diserahkan juga
bantuan pemenuhan hidup layak (PPKS Lansia, PO, Rentan, Anak; bantuan
kewirausahaan Penyandang disabilitas, serta alat bantu disabilitas dan lanjut
usia (lansia), total bantuan Rp 290.346.136.