BANDUNG (26 Oktober 2022) - Kementerian Sosial melalui Sentra Wyata Guna bersama Anggota Komisi VIII DPR RI, Bapak I Komang Koheri, S.E. salurkan Bantuan ATENSI kepada 34 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kabupaten Lampung Utara.
Penyaluran Bantuan ATENSI dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Kota Bumi Selatan secara simbolis yang diberikan secara langsung kepada Penyandang Disabilitas, Lansia, Anak, dan Kelompok Rentan berupa Paket Bantuan Sembako, Nutrisi, dan Alat Bantu Disabilitas berupa Kursi Roda Dewasa dan Alat Bantu Dengar.
Dalam sambutannya I Komang Koheri, S.E. menyampaikan "Saya kira dengan amanat Undang-undang pasal 34 itu sudah jelas, kita harus banyak juga membantu masyarakat kita yang mengalami kekurangan dan banyak sekali saudara-saudara kita yang memiliki ketidakmampuan. Oleh karena itu harapan kita desa, pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat ini bergotong royong, bagaimana kehadiran pemerintah sesuai dengan undang-undang."
Hal serupa disampaikan oleh Kepala Sentra Wyata Guna Bandung, Iri Sapria yang mengharapkan hubungan silaturahmi ini berjalan dengan semakin baik. "Mari kita berkerjasama untuk melayani masyarakat" tegasnya. Iri Sapria juga memperkenalkan layanan yang ada di Sentra Wyata Guna. "Kami sebagai Sentra melayani semua penerima manfaat Pak, mari kita memperhatikan penerima manfaat, khususnya di daerah bapak ibu semuanya," tambahnya.
Liana Sari, salah seorang perwakilan keluarga penerima bantuan dari pasangan Lansia Pak Jamil (72) dan Bu Istana (69) menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kemensos. "Terimakasih kepada Kementerian Sosial atas bantuanya sangat bermanfaat buat kakak saya," ucap Liana.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Lampung, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara, Camat Kotabumi Selatan, dan Aparatur Desa Setempat.