Penulis :
OHH Ditjen Rehsos
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Firli Afanti; Karlina Irsalyana
BEKASI (22 Juni 2020) - Menindaklanjuti arahan Menteri Sosial Juliari P Batubara, Kementerian Sosial telah melakukan kesepakatan bersama (MoU) dengan 11 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) dalam pelaksanaan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi warga terlantar akibat COVID-19.
Kegiatan dimaksud untuk memastikan penanganan warga terlantar, terutama pemulung, gelandangan, pengemis, manusia gerobak, manusia silver, anak jalanan, korban PHK, pengemis disabilitas, lansia terlantar dan warga terlantar lainnya tetap mendapatkan penanganan berkelanjutan pasca Pembatasan Sosial Berskala Besar atau memasuki era new normal di wilayah Jabodetabek.
"Ini langkah exit strategy dari Program Penanganan Warga Terlantar akibat COVID-19 (PWTC) yang sudah dilaksanakan pada masa PSBB dari bulan Maret sd Juni yang lalu, melalui tempat penampungan sementara (temporary shelter) di GOR pada 5 Wilayah DKI dan Balai Rehsos Kemensos serta balai balai warga binaan 11 LKS.
"PWTC telah berlangsung secara terkoordinasi dan terpadu antara Kemensos, Dinsos Provinsi DKI dan Bekasi serta LKS disekitarnya," ungkap Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Waskito Budi Kusumo mewakili Dirjen Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat.
Sebanyak 11 LKS yaitu, Balarenik, Kreatif Usaha Mandiri Alami (Kumala), Kampus Diakoneia Mandiri (KDR), Insan Amalia, Bhakti Nurul Iman, Education Religion Be Entertainment (ERBE), Uswatun Hasanah, Karya Putra Insan Mandiri (KPIM), Yayasan Rumpun Anak Pesisir (YRAP), Yayasan Swara Peduli Indonesia dan Setia Kawan Rahasia (Sekar) hadir dan siap mengemban tugas kemanusiaan ini. Tugas LKS melanjutkan upaya "membendung" pergerakan PMKS/PPKS di jalanan, agar tetap beraktivitas di rumahnya masing-masing atau melakukan aktivitas yang produktif dengan memperhatikan protokol kesehatan. Sekitar 5.182 warga sudah terjangkau dan mendapatkan layanan kebutuhan dasar, penguatan keluarga, terapi psikososial, perawatan sosial, pelatihan kewirausahaan.
Ruang lingkup kesepakatan bersama dalam penanganan warga terlantar akibat COVID-19 yang mengalami kemiskinan, ketelantaran, disabilitas, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, korban tindak kekerasan, korban eksploitasi, korban diskriminasi dan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) lainnya.
Selain agenda Penandatanganan MoU, Pada kesempatan ini, diserahkan juga Bantuan ATENSI berupa layanan kebutuhan dasar dan layanan perawatan sosial untuk 2.781 Penerima Manfaat Binaan dari 11 LKS. Total bantuan sebanyak Rp. 3,6 Miliar.
Tidak hanya LKS, Balai Rehabilitasi Sosial yang ditunjuk sebagai layanan lanjutan bagi warga terlantar yang membutuhkan penanganan khusus juga mendapat bantuan Atensi kebutuhan dasar dan perawatan sosial sebesar Rp. 1,5 Miliar.
Kemudian, Kepada Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta juga layanan diserahkan bantuan sebesar Rp. 327 Juta untuk pemenuhan kebutuhan dasar warga terlantar di Gelanggang Olahraga Tempat Penampungan Sementara (TPS).
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta yang diwakili oleh Kepala Bidang Rehsos Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Prayitno menyampaikan terima kasih kepada Kemensos yang telah memberikan bantuan untuk warga terlantar terdampak COVID-19. "Kolaborasi ini bentuk percepatan pada penanganan dampak COVID-19," katanya.
Ketua LKS Balarenik, Agusman mewakili seluruh LKS pun menyampaikan ungkapan terima kasihnya. "Izinkan saya memberikan penghormatan kepada Kemensos yang begitu banyak berkorban, berbuat dan melakukan hal-hal terbaik untuk melayani masyarakat yang terdampak COVID-19," katanya.
Agusman juga menambahkan bahwa ini adalah amanah luar biasa yang kami harus bisa jalankan. "Mohon kesediaan semua pihak untuk mendampingi kami agar proses-proses asistensi rehabsos ini bisa berjalan dengan baik," ungkapnya.
Waskito Budi Kusumo berharap bahwa langkah strategis penandatanganan MoU dan pemberian bantuan Atensi ini tidak hanya bentuk tanda tangan, melainkan aksi nyata selanjutnya. "Masyarakat terdampak COVID-19 butuh kasih sayang dan perhatian kita," pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri pula oleh Direktur Rehsos Lanjut Usia, Direktur Rehsos Anak, Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Kepala Bidang Rehsos Dinsos Provinsi DKI Jakarta, Kepala Balai Pangudi Luhur, Balai Budhi Dharma, Balai Tan Miyat, Balai Melati Jakarta, Balai Bambu Apus Jakarta, Balai Mulya Jaya Jakarta, Kepala Bagian Perundang-undangan Biro Hukum Kemensos, Sekretariat Ditjen Rehsos dan perwakilan 11 LKS.
Bagikan :