Penulis :
Humas Dit. TS&KPO
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Nia Annisa
JAKARTA (6 Agustus 2020) - Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Waskito Budi Utomo hadiri audensi kemensos dengan perwakilan AIDS Healthcare Foundation (AHF) Asia, salah satu mitra kerja non pemerintah kemensos dalam rehabilitasi sosial Orang Dengan HIV dan AIDS (ODHA).
Kemensos dan AHF telah menandatangani Memorandum Saling Pengertian (MSP) Pada tanggal 22 Juli 2020, dengan ruang lingkup program/area kerja sama meliputi Mitigasi Dampak Penanganan HIV Melalui Rehabilitasi Sosial bagi ODHA dan Peningkatan Akses Layanan Kesehatan ODHA. MSP tersebut berlaku selama 3 tahun dari tahun 2020 sampai dengan tahun 2023.
Kepala Biro Perencanaan Kemensos, Adhy Karyono menyampaikan melalui kerja sama teknis antara Kemensos-AHF diharapkan bisa mengisi kekosongan dan melengkapi pelaksanaan rehabilitasi sosial bagi ODHA di Indonesia. Biro Perencanaan akan melakukan supervisi, monitoring dan evaluasi program serta kepatuhan pada regulasi serta mendampingi AHF dalam relasinya dengan Tim Perizinan Ormas Asing.
Adhy menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Direktorat Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang (Dit RSTS dan KPO )atas upaya yang intens dan konstruktif serta dukungan teknis yang diberikanselama proses penyusunan MSP dan pembahasan Rencana Induk Kegiatan (RIK) antara kemensos dan AHF.
AHF akan bekerja sama dengan Dit. RSTS dan KPO di 6 (enam) provinsi yaitu DKI Jakarta, Sumatera Utara, Bali, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur. Pada kesempatan dimaksud juga dilakukan penyerahan MSP secara simbolis dari Kepala Biro Perencanaan ke Direktur RSTS dan KPO selaku mitra kerja teknis AHF di Indonesia.
AHF adalah lembaga nirlaba dari Amerika Serikat yang fokus membantu ODHA dalam menjangkau akses perawatan medis dan pengobatan yang tepat guna, khususnya bagi kelompok tidak mampu, tanpa memandang kemampuan membayar. AHF juga mendukung peningkatan kualitas program HIV dengan meningkatkan deteksi dini, pencegahan penularan, pendampingan dan pencegahan Lost to follow up (LTFU) terapi ARV. Saat ini AHF memiliki empat kantor regional yaitu di Afrika, Eropa Timur, Amerika Latin dan Asia.
Bagikan :