Penulis :
Humas "Rumbai" Pekanbaru
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Intan Qonita N
PEKANBARU (26 Agustus 2020) - Kementerian Sosial RI melalui Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) “Rumbai” Pekanbaru bekerjasama dengan PT Pos Indonesia Wilayah Pekanbaru kembali salurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 4 dan 5 yang bertempat di Gedung Aula Balai Anak “Rumbai”.
Penyaluran BST Tahap 4 dan 5 ini merupakan lanjutan pemberian bantuan dari sebelumnya dalam rangka membantu masyatakat untuk memenuhi kebutuhan dasar akibat pandemi COVID-19. Bantuan yang diberikan sekaligus dengan jumlah masing-masing Tahap Rp. 300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kegiatan penyaluran bantuan ini akan berlangsung selama 4 hari, tanggal 26 s/d 29 Agustus 2020. Total penerima bantuan lebih dari 4.000 KPM dimana KPM merupakan warga wilayah Kecamatan Rumbai dan Rumbai Pesisir.
Kegiatan ini berjalan dengan tertib dan lancar, para petugas dan KPM tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dengan selalu memakai masker dan menjaga jarak satu sama lain. Para KPM mengucapkan banyak terima kasih kepada kementerian sosial RI karena telah memperpanjang tahap bantuan karena sangat membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari di masa pandemi seperti ini.
Bagikan :