Penulis :
Humas Dit. Rehsos Anak
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Mellin Sindi P; Karlina Irsalyana
JAKARTA (22 Juli 2020) - Menteri Sosial RI, Juliari P. Batubara menerima Piagam Penghargaan atas "Komitmen dalam Penyelenggaraan Perlindungan Anak dan Melaporkan Capaian Berbasis Sistem Informasi Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan (SIMEP)" dalam acara Anugerah KPAI Tahun 2020 di REDTOP Hotel & Convention Center Jakarta.
"Atas nama Kementerian Sosial, saya mengucapkan terimakasih atas penghargaan Anugerah KPAI 2020. Ini bukti penghargaan dan komitmen dari kemensos bahwa perlindungan anak bukan sesuatu yang kita lakukan setengah-setengah," tutur Mensos.
Mensos juga menyampaikan bahwa semua program yang berorientasi pada perlindungan anak di Kemensos mendapat perhatian yang besar. "Komitmen kami, kebijakan dan program serta penganggaran akan dimaksimalkan dalam rangka perlindungan anak. Karena anak adalah masa depan bangsa kita," ungkap Juliari.
Acara ini juga dihadiri oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy. Dalam sambutannya, Muhadjir menjelaskan pentingnya perlindungan anak. Masa depan Indonesia berada di tangan 30,1% penduduk atau 79,55 juta anak.
"Dalam diri anak terdapat black box yang kita tidak tahu isinya karena ada situasi-situasi kompleks yang akan menentukannya," tutur Muhadjir. Penanaman nilai kebangsaan dan solidaritas sejak dini agar mampu beradaptasi akan memberikan arah bagi kemajuan Indonesia.
Selanjutnya, Menteri KPPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyampaikan bahwa hasil Survei Nasional tentang Anak dan Remaja, 2 dari 3 anak usia 13-17 tahun pernah mengalami kekerasan.
"Data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI-PPA) pada bulan Januari-Juni menunjukkan terdapat 3928 kasus kekerasan seksual, fisik dan emosional dengan 55% kasus kekerasan seksual," jelas Bintang.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2020 menyelenggarakan "Anugerah KPAI Tahun 2020" yang diberikan kepada Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota, organisasi profesi kesehatan, institusi penegak hukum, guru yang responsif terhadap perlindungan anak, KPAD, anak inspiratif serta Forum Anak.
Ketua KPAI, Susanto dalam sambutannya berharap agar inovasi berbagai pihak dalam upaya perlindungan anak dapat lebih meningkatkan upaya untuk melindungi anak-anak. "KPAI berusaha adaptif terhadap teknologi dan salah satunya dengan memanfaatkan SIMEP. Indikatornya, kebijakan, penganggaran, dukungan penanganan kasus dan implementasi Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA)."
Penerima Anugerah KPAI Tahun 2020, selain Kementerian Sosial adalah Kementerian PPPA, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama atas komitmen sebagai penyelenggara negara untuk kepentingan terbaik bagi anak, inovatif dalam kebijakan dan program terkait penyelenggaraan perlindungan anak sehingga berdampak positip terhadap pelayanan perlindungan anak di Indonesia.
Bagikan :