Penulis :
Humas Ditjen Rehsos Anak
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Intan Qonita N
BREBES (25 Agustus 2020) - Program Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI) merupakan kerjasama Kemensos dengan Unicef Indonesia yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan menangani anak-anak yang berisiko dan rentan terhadap kekerasan, eksploitasi, perlakuan salah dan penelantaran, dengan mempromosikan keterpaduan untuk penyediaan layanan secara efektif dan efisien.
Kemensos melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak yang dihadiri oleh Kasubdit Rehabilitasi Sosial Anak Terlantar, Mas Kahono Agung Suhartoyo memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya pada pemerintah Kabupaten Brebes atas diresmikannya PKSAI Tiara yang berada di Jalan Raya Jatibarang-Brebes Km 3, Desa Janegara, Jatibarang, Brebes.
"PKSAI didirikan untuk semua anak. Tetapi, fokus pelayanan ditujukan pada anak-anak yang rentan dan terutama anak-anak yang membutuhkan layanan khusus seperti anak korban kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi, penelantaran, dan anak dalam situasi khusus, " kata Agung.
Agung menjelaskan, situasi rentan adalah anak yang dinilai berisiko mengalami gangguan dalam proses tumbuh-kembangnya karena satu atau kombinasi beberapa faktor risiko, baik di diri-sendiri anak, keluarga, maupun masyarakatnya.
"PKSAI merupakan bagian penting sejalan dengan kebijakan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial yang saat ini sedang mengembnagkan Sentra Layanan Sosial (SERASI). Ke depan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta masyarakat perlu bekerja sama untuk selalu menghadirkan layanan integratif bagi mereka yang membutuhkan," jelas Agung.
Peresmian PKSAI yang bertepatan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-75 ini, dimaksudkan agar seluruh masyarakat memiliki semangat yang sama untuk memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak Brebes ke depan.
Bupati Kabupaten Brebes, Idza Priyanti mengatakan, "Pendirian PKSAI sebagai upaya penanganan kekerasan pada anak masih terus berlanjut hingga saat ini yang masih menjadi keprihatinan bersama. Jadi, untuk mengantisipasi terjadinya kekerasan perlu diupayakan langkah terintegrasi dari berbagai komponen masyarakat. Satu di antaranya dengan pendirian PKSAI Tiara Brebes,” ungkap Idza Priyanti.
Selanjutnya, Bupati Brebes menghimbau kepada semua pihak harus turun tangan untuk turut peduli terhadap anak-anak yang rentan terhadap kekerasan. “Dengan PKSAI bisa menjadi pusat layanan perlindungan anak yang salah satu misinya adalah menekan tingginya angka kekerasan pada anak,” ujarnya seraya menyebut keberadaan PKSAI tak lepas dari prakarsa Kementerian Sosial RI, UNICEF, serta Yayasan Setara Semarang.
PKSAI akan menjadi tempat pelayanan, identifikasi, hingga penanganan secara terintegrasi bagi anak maupun keluarga di Kabupaten Brebes. “Saya ingin setiap ada permasalahan anak bisa segera dilakukan identifikasi sejak awal. Sehingga permasalahan itu langsung dapat ditangani sebelum terjadi kasus-kasus kekerasan anak dan khususnya anak dalam situasi rentan. Kami sangat siap dengan pelayanan sosial anak ini, dari mulai infrastruktur hingga SDM,” ungkapnya.
Berdasarkan data kasus kekerasan anak di Kabupaten Brebes, pada bulan Januari hingga Mei tahun 2020 terdapat 21 kasus dan terbagi dalam beberapa kasus. Yakni 4 kasus kekerasan fisik, 6 kasus kekerasan psikis dan 11 kasus kekerasan seksual.
"Jumlah tersebut lebih sedikit dibanding periode yang sama di tahun 2019 tercatat 32 kasus kekerasan terhadap anak. Dengan kasus kekerasan seksual mendominasi sebanyak 15 kasus, disusul kekerasan fisik 13 kasus, dan kekerasan psikis 2 kasus," jelas Idza.
Bupati Brebes dalam kesempatan ini juga mengukuhkan Tim PKSAI Tiara berdasarkan Surat Keputusan Bupati Brebes nomor 463/ 139 tahun 2020 yang diketuai oleh Kabid Jaminan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Brebes. Sedangkan, anggota terdiri dari berbagai tokoh dan unsur masyarakat.
Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Brebes, Masfuri menyatakan bahwa PKSAI menjadi kerja kolaborasi layanan penanganan persoalan anak yang terarah, terpadu, komprehensif, berkelanjutan dan dijalankan secara bersama sama oleh seluruh elemen masyarakat yang ada. Ini tidak cukup dilakukan oleh Dinas Sosial PMD, Dinas PPKBPPPA, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Kita tidak dapat melangkah sendiri dalam memberikan layanan kesejahteraan anak. Tidak ada lembaga tunggal yang memiliki mandat untuk melayani semua aspek dalam layanan kesejahteraan sosial anak maka harus dijalankan bersama- sama,” ungkap Masfuri.
Child Protection Specialist UNICEF, Astrid Gonzaga Dionisio secara virtual memberikan ucapan selamat dan apresiasi atas diresmikannya PKSAI oleh Pemerintah Kabupaten Brebes. "Selamat atas peluncuran PKSAI. Terima kasih kepada Bupati Brebes beserta jajarannya atas komitmen untuk memberikan yang terbaik kepada anak-anak. Layanan anak integratif bisa terlaksana jika semua yang berkepentingan selalu kompak dan bekerjasama dengan baik. Anak-anak Indonesia Maju, Indonesia maju,” ungkap Astrid.
Selanjutnya, Kepala Perwakilan UNICEF wilayah Pulau Jawa – Bali, Arie Rukmantara mengungkapkan bahwa peresmian PKSAI merupakan bukti nyata partisipasi aktif masyarakat menjunjung tinggi hak-hak anak.
“Ini berarti seluruh anak di Brebes akan terlindungi, terjamin, dan dipastikan hak mereka diakui . Terima kasih dan salut atas semua kerja keras dari seluruh masyarakat Brebes,” ujar Arie.
PKSAI mengkoordinasikan jaringan layanan rujukan untuk penanganan anak langsung maupun penguatan pengasuhan. Setiap kasus yang dilaporkan akan dilakukan penilaian untuk dibuatkan rencana penanganan oleh pekerja sosial.
Bagikan :