Kemensos Respon Cepat Keluarga Dengan Disabilitas Berat di Kupang

Kemensos Respon Cepat Keluarga Dengan Disabilitas Berat di Kupang
Penulis :
Humas Balai Naibonat Kupang
Editor :
David
Penerjemah :
Karlina Irsalyana

KUPANG (21 Mei 2021) - Kementerian Sosial RI melalui Balai "Naibonat" di Kupang merespon kondisi tiga anak yatim piatu penyandang disabilitas berat di Desa Lefuleo, Kec Kupang Barat, Kab Kupang, NTT. 

 

Keluarga miskin dengan anggota keluarga 4 orang kakak beradik. Kedua orang tuanya telah meninggal. Ibunya meninggal tahun 2014 dan ayahnya meninggal tahun 2019. Anak pertama adalah gadis berusia 24 tahun bernama Martha dan anak kedua sampai ke empat laki-laki, yaitu Darius (22 tahun), Eston (15 tahun) dan Kian (11 tahun). Keempat anak laki-laki tersebut mengalami disabilitas berat. Hanya Martha yang tidak mengalami disabilitas. 

 

Kondisi ketiga anak hampir sama. Mereka tidak bisa berdiri, sulit menggerakkan kakinya, tetapi bisa berbicara. Darius mengalami kondisi yang lebih parah karena kaki dan tangannya tidak bisa digerakkan. Kondisi badan ketiga anak tersebut terlihat kurus. 

 

Mereka mengalami disabilitas sejak usia kurang lebih 7 tahun. Gejalanya hampir sama, yaitu pada saat berjalan sering terjatuh dan lambat laun tidak bisa berdiri. Pada akhirnya semua kaki tidak dapat digerakkan dan mereka hanya bisa duduk. Semakin lama, mereka bertiga juga mengalami kesulitan menggerakkan tanganya. Darius tidak dapat menggerakkan kaki dan tangan. Eston masih bisa menggerakkan jari-jarinya secara pelan-pelan dan Kian masih bisa menggerakkan tangan secara perlahan-lahan. 

Ketiga anak disabilitas ini menggantungkan dirinya kepada kakak perempuannya. Apapun aktivitas anak harus dibantu kakaknya. Darius harus disuapin setiap kali makan. Eston secara perlahan-lahan bisa makan dengan menggerakkan jarinya, tetapi untuk mengangkat tangan harus dibantu. Kian masih bisa makan sendiri.

 

Ketika akan tidur, mereka harus dibantu untuk merebahkan badan. Mandi ke toilet juga harus diangkat oleh kakak perempuannya. Selama ini, mereka belum pernah memeriksakan kesehatannya, karena mereka tidak punya biaya dan tidak punya BPJS. 

 

Kondisi kakak perempuannya juga terlihat kurus. Dia harus mengasuh ketiga adiknya yang lumpuh sekaligus harus memenuhi kebutuhan pokoknya. Dia mengambil inisiatif untuk berjualan atau membuka toko kecil-kecilan di rumahnya karena tidak mungkin bekerja keluar desa. 

 

Untuk usaha toko, ia meminjam modal di koperasi. Sampai saat ini, ia masih menanggung hutang sebesar Rp. 2,3 juta dengan angsuran 11 kali. Terkait kondisi kemiskinan, keluarga ini menerima bantuan PKH atas nama almarhum Bapaknya. Selama ini, bantuan PKH masih diterima. 

 

Kepala Balai "Naibonat" di Kupang, Supriyono mengatakan terkait laporan yang masuk dan kondisi keluarga tersebut, Balai Anak Naibonat melakukan respon kasus dengan memberikan layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) yaitu melakukan asesmen awal kondisi disabilitas anak dan berkonsultasi dengan tim asesmen Balai Besar "Prof.Dr. Soeharso" di Surakarta dengan mengirimkan video dan foto anak. Ketiga anak tersebut didiagnosa mengalami Duschene Muscular Dystrophy (DMD), yaitu penyakit genetik yang  menyebabkan kelemahan pada otot volunter. 

 

Balai "Naibonat" juga bekerjasama dengan Puskesmas Kupang Barat untuk memeriksakan anak ke rumah sakit daerah. Mereka rawat inap selama 3 hari. Hasil pemeriksaan dokter rumah sakit juga menyatakan bahwa mereka menunjukkan gejala penyakit genetik.

 

Dalam rangka pemenuhan biaya perawatan, Balai  Naibonat dan Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) mendampingi keluarga untuk membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan melakukan negosiasi dengan rumah sakit untuk biaya perawatan di rumah sakit daerah. Rumah Sakit Daerah menyetujui  biaya rawat inap dibebaskan.

 

Balai "Naibonat" dan Sakti Peksos juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang agar keluarga ini memperoleh BPJS yang iurannya ditanggung pemerintah. Dalam waktu ini, BPJS masih dalam proses. 

 

Balai "Naibonat" kemudian memberikan layanan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) berupa pemenuhan kebutuhan dasar meliputi makanan pokok dan tambahan nutrisi (beras, mie instan, minyak goreng, telor, susu).

 

Dalam jangka panjang, Balai akan mendukung Kakak Perempuannya agar dapat mengasuh adik-adiknya lebih baik dengan cara penguatan pengasuhan, dukungan keluarga dan pemberdayaan ekonomi. Balai bekerjasama dengan beberapa pihak untuk mendampingi dan menambah modal usaha. Dalam kerjasama ini terkumpul dana Rp. 4,5 juta. Dana ini akan digunakan untuk angsuran hutang dan menambah modal usaha di toko/ warungnya.

 

Balai juga melakukan koordinasi dengan balai lain untuk menyediakan  alat bantu yang cocok dengan kondisi mereka.

 

Bagikan :