Kemensos Respon Cepat Lansia Sebatang Kara di Nusa Penida

Kemensos Respon Cepat Lansia Sebatang Kara di Nusa Penida
Penulis :
Humas Sentra Mahatmiya Bali
Editor :
David Myoga
Penerjemah :
Karlina Irsalyana

NUSA PENIDA (7 September 2022) - Kementerian Sosial RI melalui Sentra “Mahatmiya” Bali merespon cepat informasi terhadap Wayan Gulem (68 tahun), lanjut usia yang beritanya sempat viral di Youtube pada 2 September 2022. Respon kasus ini merupakan arahan langsung Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk segera menindaklanjuti sesuai dengan kebutuhan.

 

"Segera koordinasikan dengan dinas terkait dan asesmen secara lengkap, pastikan lansia tersebut memperoleh hak-haknya dan rencanakan intervensi yang tepat dalam layanan ATENSI,” ujar Sumarno Sri Wibowo Kepala Sentra “Mahatmiya” Bali saat menugaskan Tim Mahatmiya untuk segera melakukan respon kasus dan asesmen kebutuhan terhadap lansia di Br Adegan Desa Ped Kecamatan Nusa Penida Kabupaten Klungkung.

 

Sesuai arahan Menteri Sosial dan Kepala Sentra Mahatmiya, pada tanggal 9 September 2022 Tim kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Klungkung. Didampingi oleh TKSK Nusa Penida, Tim Mahatmiya melakukan respon kasus dan asesmen kebutuhan lansia secara langsung di Gubuk tempat kediaman lansia.

 

Wayan Gulem merupakan lansia yang tinggal di gubuk reyot di kebun warisan milik sendiri dengan luas kurang lebih setengah hektar. Merupakan 6 bersaudara, 4 diantaranya tidak menikah dan tinggal bersama di ruangan berukuran 4x5 m2 . Namun pada akhirnya 2 diantara yang tidak menikah meninggal. Dan kakek Wayan Gulem memutuskan untuk tinggal di gubuk di kebunnya yang berukuran kurang lebih 1x2 m2. Saat ini kondisi gubuknya sangat tidak layak, atap terbuat dari ranting-ranting kayu dan ditutupi dedaunan. Tidur menggunakan tanting-ranting yang disusun dan dialas dengan karung bekas bersama ayam-ayam peliharaannya. Lansia tidak memiliki perabot rumah tangga seperti Kasur, pakaian, peralatan makan, masak dan tidak memiliki kamar mandi. Kesehariannya lansia mengurus ayam dan mencari pakan untuk 2 sapi dari hasil warisan yang ia ternakkan.

 

Saat ini lansia belum masuk DTKS karena belum bisa dilakukan perekaman E-KTP dikarenakan selalu menolak jika akan diajak ke Dukcapil. Sehingga belum bisa mendapatkan bantuan dari Pemerintah. Sehari-hari mendapatkan makanan dari Ni Nyoman Moning (69 tahun) yang merupakan adik kandung yang masih tinggal di rumah warisan. Moning masuk dalam DTKS dan mendapatkan bantuan PKH.

 

“Saya merasa cukup dan bersyukur dengan kondisi saya” ucap lansia yang ketika tim datang dalam keadaan kotor dan hanya mengenakan celana kumuh tanpa baju. Dari hasil pemeriksaan perawat Sentra Mahatmiya lansia nampak dalam kondisi sehat, tidak mampu menegakan badan, dan jalan dengan membungkuk. Lansia tidak memiliki asuransi Kesehatan termasuk BPJS.

 

Sesuai dengan hasil asesmen kebutuhan dan pertemuan dengan pihak pihak terkait, Sentra “Mahatmiya” Bali menyerahkan bantuan ATENSI berupa kebutuhan sandang (baju, celana, sarung dan sandal), sarana kamar (kasur dan bantal), nutrisi (beras, telur, energen, madu, sari kacang hijau, minyak goreng, makanan tambahan) dan paket alat dapur.

 

Penyerahan bantuan ATENSI Sentra “Mahatmiya” Bali di dampingi oleh Perbekel Desa Ped dan Kepala Banjar/dusun Adegan. Kepala dusun Adegan mengatakan: “Tiyang ucapkan suksma banget atas perhatian Kementerian Sosial Mahatmiya untuk warga tiyang yang memang sangat membutuhkan dukungan”.

 

Perbaikan Rumah Tinggal Layak Huni akan diusulkan ke Direktorat Dayasos setelah dokumen kependudukan dan persyaratan dari desa selesai.

Bagikan :