Kemensos Respon Kasus Bayi Penderita Gizi Buruk di Indragiri Hilir

  • Kemensos Respon Kasus Bayi Penderita Gizi Buruk di Indragiri Hilir
  • 16268608693104
  • 16268608662579

Penulis :
Humas Rumbai Pekanbaru
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Karlina Irsalyana

INDRAGIRI HILIR (18 Juli 2021) - Stunting pada anak menjadi isu nasional yang perlu mendapat perhatian serius dan dilakukan penanganan secepatnya oleh multi aktor, termasuk Kementerian Sosial RI.

Siapapun tak tega dan pastinya tertegun ketika melihat secara langsung kondisi S (14 bulan), balita yang awalnya mengalami sakit karena gigitan lipan, sempat dirawat di Rumah Sakit Husada Rengat namun karena ketiadaan biaya, sakit yang dialami S kian parah. Selain itu S juga mengalami gizi buruk. tubuh S terbaring lemah dan tak berdaya serta berat badannya yang tak sesuai usia. 

Balita S merupakan anak ke-10 dari pasangan Johendrianto dan Ipah yang beralamat di Jalan Sinar Kuantan Desa Pancur Kecamatan Keritang Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

Merespon permasalahan balita S di Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau tersebut, Kementerian Sosial RI melalui Balai "Rumbai" di Pekanbaru melakukan koordinasi dengan Satuan Bhakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) dan Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

"Tujuan respon kasus ini, agar bayi S segera mendapat penanganan yang cepat dan tepat mengingat kondisi S yang tampak terkulai lemah di RS Puri Husada Tembilahan. Ini merupakan bentuk sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam merespon laporan dari masyarakat dengan cepat," ungkap Ahmad Subarkah, Kepala Balai "Rumbai" di Pekanbaru.

Ahmad Subarkah menambahkan bahwa perlu keterlibatan berbagai dinas terkait agar permasalahan anak penderita gizi buruk ini tidak terulang kembali terutama aksesibilitas anak untuk mendapatkan hak kesehatan yang layak. Hal ini untuk memberikan perlindungan bagi anak-anak dalam situasi krisis seperti yang di alami oleh S.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hilir, Arifin dan jajaran menyambut baik kehadiran dari Balai "Rumbai" di Pekanbaru. Bupati Indragiri Hilir telah menginstruksikan agar S segera ditangani langsung di RS Puri Husada Tembilahan, walaupun S belum mempunyai Kartu Indonesia Sehat (KIS). "Sekarang ini terdata di kita 13 anak penderita gizi buruk dari Dinas Kesehatan," jelas Arifin.

Pada kesempatan ini juga Kepala Balai "Rumbai" di Pekanbaru, didampingi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hilir menyerahkan paket Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Anak berupa Baby kits, nutrisi anak dan makanan tambahan untuk balita S. Komponen Atensi Anak juga diberikan kepada 3 anak lainnya yang berada di Kota Tembilahan, yaitu S (2 bulan), E (6 tahun), dan M (4 tahun).

Ayah S, Johendrianto mengisahkan kalau penyakit yang di derita S diketahui pada saat usia 8 bulan. S terkena sengatan Lipan kemudian mengalami demam dan kejang. Ayah S yang hanya buruh lepas di kebun sawit dan ibu S merupakan ibu rumah tangga, membuat perawatan S tidak optimal dan menyebabkan gizi buruk yang memperparah kondisi S, namun karena ketiadaaan biaya dan tidak memiliki BPJS, akhirnya S dibawa ke rumah pamannya di Sungai Dusun kecamatan, Batang Tuaka.

"Rasanya sedih melihat kondisi S, namun kami tak dapat berbuat banyak, semoga anak saya segera sembuh, saya mengucapkan terimakasih kepada Kementerian Sosial dan semua pihak yang telah membantu anak kami sehingga anak kami sekarang dapat dirawat di RS Puri Husada, Tembilahan," ujar Johendianto dengan penuh harap.

Pihak keluarga mengucapkan terima kasih kepada Balai "Rumbai" di Pekanbaru yang sudah memberikan penguatan dan pendampingan serta nantinya akan memberikan pemenuhan kebutuhan S dan mengusahakan agar S bisa melanjutkan pengobatannya kembali.
Bagikan :