Penulis :
Humas Balai Rumbai Pekanbaru
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Karlina Irsalyana
BENGKALIS (1 Juli 2021) - Kementerian Sosial RI melalui Balai "Rumbai" di Pekanbaru menurunkan petugas respon kasus untuk melakukan identifikasi awal dan dukungan psikososial menanggapi laporan atas dugaan kasus viral kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum guru mengaji salah satu pondok pesantren di Kelurahan Batu Panjang Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Kasus kekerasan seksual dialami oleh korban atas nama AM (12). Dugaan pelecehan seksual oleh Oknum guru mengaji terhadap anak korban AM dilakukan sebanyak 5 kali pada saat korban diantar mengaji. AM mulai mendapat kekerasan seksual sejak Maret 2021 berupa pencabukan dengan iming-iming imbalan uang Rp 5 ribu - Rp. 10 ribu. Seusai melampiaskan nafsunya, pelaku mengancam AM untuk tidak memberi tahu kepada siapapun.
Pengungkapan kasus diawali dari adanya informasi dari salah satu orang tua santri lainnya pada awal Juni 2021 dan keluarga korban menaruh curiga terhadap perilaku AM yang mulai enggan untuk diantar pergi mengaji. Lalu anak korban ditanya sama ibu dan nenek korban, anak korban mengaku telah menerima pelecehan dari pelaku. Keluarga korban tidak terima, dilanjutkan melapor ke Polsek Rupat, sehingga pelaku SFN (37) langsung diamankan oleh pihak kepolisian.
Kepala Balai Rumbai Pekanbaru Ahmad Subarkah, yang dalam hal ini diwakili oleh Yustisia, menyampaikan tujuan respon kasus ini. "Tujuan kami merespon kasus ini adalah untuk melakukan identifikasi awal dan penanganan psikologis awal (psychological first Aid) kepada AM serta asesmen kebutuhan untuk anak korban, yang nantinya hasil asesmen komprehensif ini dapat dijadikan dasar kami untuk memberi komponen layanan Asistensi Sosial yang tepat bagi anak baik berbasis keluarga, komunitas, atau residensial," ujar Yustisia selaku Pekerja Sosial Balai Rumbai di Pekanbaru.
Hasil asesmen yang dilakukan oleh pekerja sosial kepada anak dan keluarga menunjukkan bahwa Anak korban AM merasa tidak nyaman dan malu karena mendapat stigma dari tetangga dan lingkungan sekitar. Keluarga pun tidak tahan mendengar pembicaraan dari lingkungan sekitar, namun setelah petugas respon kasus dari Balai Anak Rumbai Pekanbaru, Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis, dan Sakti Peksos Kabupaten Bengkalis memberikan penguatan dalam bentuk Family Counseling Ibu korban AM dan keluarga besar menjadi lebih lega dan tidak khawatir yang berlebihan lagi.
Dukungan keluarga menjadi potensi sistem sumber yang baik dalam memberikan penguatan kepada anak korban AM. Disamping itu, Balai Anak Rumbai juga memberikan aksesibilitas visum bagi anak korban AM dan paket nutrisi anak.
Bapak Sulmi dan Zaini mewakili pihak keluarga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Balai Rumbai di Pekanbaru yang sudah memberikan penguatan dan pendampingan kepada cucu kami dan juga melakukan koordinasi langsung dengan Kapolsek Rupat terhadap perkembangan penyelidikan.
Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis, Taufan, menyampaikan Dinas Sosial siap mengawal kasus ini sesuai dengan perkembangan kasusnya dan akan bersinergi kembali bersama Balai Rumbai Pekanbaru guna mengatasi permasalahan anak di Kabupaten Bengkalis," ujarnya menjelaskan.
Bagikan :