Penulis :
OHH Ditjen Rehsos
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Mahadewi Meytharesy; Karina Irsalyana
BEKASI (30 April 2020) - Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, Harry Hikmat terus memastikan keselamatan para petugas kemanusiaan dari penyebaran COVID-19. Hal ini dilakukan dalam bentuk penyaluran alat kesehatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), dan Pendamping di Lingkungan Ditjen Rehsos.
Bantuan alat kesehatan ini diberikan kepada 2.869 ASN dan PPNPN di Lingkungan Ditjen Rehsos serta 3.012 Pendamping di 5 Klaster Rehabilitasi Sosial yang tersebar di 34 provinsi, 514 kabupaten/kota. Selain itu, bantuan alat kesehatan ini juga disalurkan ke 6 wilayah zona merah, yaitu Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Selatan dan Bekasi.
Dirjen Rehsos didampingi Sekretaris Ditjen Rehsos dan Inspektur Bidang Rehsos menyerahkan alat kesehatan secara simbolis kepada Koordinator wilayah, yaitu para Direktur Rehabilitasi Sosial di Balai Netra "Tan Miyat" Bekasi. "Ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Sosial, Bapak Juliari P. Batubara untuk refocusing anggaran guna penanganan COVID-19, maka hari ini kita realisasikan, kita salurkan kepada pihak yang bertugas dalam pelayanan rehabilitasi sosial," kata Dirjen Rehsos.
Alat kesehatan yang diserahkan berupa 7.763 boks masker, 17.913 botol hand sanitizer ukuran 500 ml, 5.971 botol hand sanitizer ukuran 60 ml, 17.913 botol sabun pencuci tangan ukuran 250 ml, 5.971 boks sarung tangan, 41 unit alat semprot disinfektan kapasitas 5 liter, 246 unit disinfektan ukuran 5 liter dan 75 boks alat rapid test.
Alat kesehatan ini sangat penting bagi pegawai dan pendamping, karena saat ini Kemensos juga sedang menyiapkan Tempat Penampungan Sementara (TPS) bagi anak jalanan, gelandangan dan pengemis serta Penerima Manfaat (PM) lainnya yang terdampak COVID-19. "Kedepan, banyak tantangan yang dihadapi pegawai dan pendamping Rehsos. Maka alat kesehatan sangat penting untuk menghindarkan kita dari penyebaran COVID-19," ungkap Dirjen Rehsos.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Rehsos juga menyalurkan paket bantuan dari Unicef berupa alat sanitasi dan kebersihan diri (Hygiene Kit) untuk 1.744 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di 8 provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I.Y Yogyakarta, Bali, Sulawesi Tengah dan Kalimantan Barat.
Bantuan Hygiene Kit berupa disinfektan, sabun pencuci tangan, detergen pakaian dan handuk ini diberikan secara simbolis kepada Wakil Ketua Forum Nasional Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA)/LKSA, Muhammad Sidik. "Alhamdulillah hari ini juga kita mendapat tambahan Alat Pelindung Diri (APD) dari Unicef, mitra kerja Kemensos," ungkap Dirjen Rehsos.
Kerjasama antara Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak dengan Unicef merupakan upaya perlindungan terhadap anak-anak yang berada di luar pengasuhan keluarga, seperti di LKSA agar terhindar dari penyebaran pandemi COVID-19.
Beberapa upaya yang telah dilakukan dalam pencegahan dan penanganan dampak COVID-19 meliputi penyusunan dan distribusi Pedoman Melindungi Anak dari Ancaman COVID-19 di Lingkungan Balai/Loka, LKSA, dan Pengasuhan Anak dalam lembaga lainnya; Panduan Untuk Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos); Pedoman Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta Pedoman Pencegahan Kekerasan, Penelantaran, dan Eksploitasi Terhadap Anak.
Penyaluran bantuan ini dihadiri oleh para Direktur di Lingkungan Ditjen Rehsos, Inspektur Bidang Rehabilitasi Sosial, Kepala Balai Rehabilitasi Sosial di daerah Bekasi, Para Kepala Bagian di Lingkungan Ditjen Rehsos, Koordinator Tim Reaksi Cepat (TRC), perwakilan Unicef dan Forum Nasional Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA)/LKSA.
Bagikan :