Kemensos Salurkan Bantuan Bagi Keluarga yang Tinggal di Kebun Warga
Penulis :
Humas Balai Karya Mulya Jaya Jakarta
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Karlina Irsalyana
MAJALENGKA (21 April 2021) - Kementerian Sosial melalui Balai Karya "Mulya Jaya" di Jakarta memberikan bantuan bagi satu keluarga yang pada 15 April lalu telah diasesmen dan identifikasi awal mengenai permasalahan dan kebutuhannya. Jeni dan Melani sepasang suami istri beserta keempat anaknya ini hidup dalam sebuah gubuk di tengah kebun milik warga di Desa Parung Jaya, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka.
Berdasarkan hasil asesmen, keluarga Jeni dan Melani membutuhkan pemenuhan kebutuhan dasar seperti sembako, makanan anak dan untuk pemberdayaan dengan adanya bantuan peralatan memasak untuk usaha. Hal ini sesuai dengan arahan Menteri Sosial, Tri Rismaharini dan Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat untuk memastikan bantuan yang diberikan merupakan bantuan pendampingan dan pemberdayaan utk kemandirian yang berkelanjutan. Menindaklanjuti hasil asesmen tersebut, Balai Karya "Mulya Jaya" bergerak cepat menyalurkan bantuan.
Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang, Waskito Budi Kusumo menerangkan bahwa ini merupakan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) yang sudah menjadi program Kementerian Sosial dalam memberikan layanan secara dinamis, integratif, dan komplementari kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
"Ini adalah bentuk ATENSI secara nyata yang dilakukan bagi PPKS. Melalui bantuan ini diharapkan satu keluarga tidak hanya terpenuhi kebutuhan dasarnya melainkan juga menjadi lebih berdaya dan mandiri", ujar Budi.
Kepala Balai, Ai herliyah didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha Muchyidin, Koordinator Seksi Asesmen dan Advokasi Sosial, Agung Santoso yang turut serta dalam kegiatan ini berharap bantuan yang diberikan dapat memenuhi kebutuhan dasar yang diperlukan.
"Semoga bantuan ini dapat bermanfaat untuk keluarga Jenni dan Melani. Selain itu, harapan saya melalui bantuan ini dapat memenuhi kebutuhan dasarnya dan meningkatkan kemandirian dengan memulai suatu usaha sesuai kemampuan. Dengan menanamkan motivasi dan daya juang utk hidup lebih baik. Kemudian terkait dengan urusan administrasi seperti KTP, KK dan lain-lain Jeni sebagai suami bisa lebih kooperatif dengan aparat setempat agar dapat mengakses program bantuan yang ada", jelas Ai.
Bantuan yang diberikan berupa bantuan pemenuhan kebutuhan dasar yang terdiri dari kasur ukuran 120x200 cm 2 buah, bantal guling 3 buah, bantal 3 buah, sprei 2 pcs, tikar gulung ukuran 2x3 m 2 pcs, telur ayam 1 peti, beras 50 Kg, sarden 10 kaleng, minyak goreng 10 L, mie instan 4 dus, biskuit 4 kaleng, gula pasir 3 Kg, teh 2 pack, susu 5 kotak, sereal 2 kotak, snack 2 kotak, sabun mandi 12 pcs, pasta gigi 12 pcs, sikat gigi 12 pcs, shampoo 6 sachet, deterjen 5 pcs, dan sabun cuci piring 2 bungkus.
Bantuan pemberdayaan untuk usaha yang berupa kompor gas dua tungku 1 buah, dandang 2 buah, kuali 2 buah, baskom 4 buah, piring 1 lusin, gelas 1 lusin, sendok 1 lusin, garpu 1 lusin, pisau 1 buah, dan sodet sayur 2 buah.
Melani menangis haru menerima paket bantuan tersebut dan merasa sangat bersyukur.
"Saya sangat berterima kasih sekali Bu, Pak. Saya cuma bisa bilang terima kasih. In sya allah dengan bantuan ini saya mau buka usaha dengan berjualan makanan", ucap Melani lirih sambil menyeka air matanya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Sosial melalui Balai Karya Mulya Jaya yang sudah berempati memberikan bantuan pangan kepada warga Desa Parung Jaya dalam kondisi memprihatinkan ini,” tutur Uha Suhadi, Kepala Desa Patuanan.
Saat ini pasangan suami istri, Jeni dan Melani telah didaftarkan untuk isbat nikah ke pengadilan agama setempat dan dalam proses pemanggilan sidang untuk dapat legalitas secara hukum. Setelah itu, akan dibuatkan akta kelahiran bagi anak-anaknya.
Setelah seluruh rangkaian kebutuhan administrasi terselesaikan selanjutnya akan didaftarkan pada program Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) melalui kerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Majalengka.
"Pada prinsipnya kami siap membantu untuk memfasilitasi keluarga Jeni dan Melani agar masuk pada program BPNT dan PKH", ujar Danny Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Kabupaten Majalengka.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Danramil Desa Parung Jaya dan Desa Patuanan, Polsek Parung Jaya, Camat Leuwimunding, Kepala Desa Patuanan, Perangkat Desa Patuanan dan LKS Mawar Persada.
Bagikan :