Penulis :
OHH Ditjen Rehsos
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Tasya Azra K; Karlina Irsalyana
JAKARTA (29 April 2020) – Menteri Sosial, Juliari P. Batubara memberi arahan untuk menyediakan Tempat Penampungan Sementara (TPS) bagi anak jalanan, gelandangan dan pengemis serta Penerima Manfaat (PM) lainnya yang terdampak COVID-19. Oleh karena itu, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat mengadakan rapat koordinasi dengan berbagai stakeholders terkait.
“Bapak Menteri Sosial telah menugaskan kita untuk menyediakan Tempat Penampungan Sementara (TPS). Tempat ini akan difungsikan selama 3 Bulan,” Kata Dirjen Rehsos. Lokasi prioritas untuk TPS adalah di DKI Jakarta dan Bekasi.
Penyediaan TPS ini menjadi upaya Kemensos dalam memberikan perhatian khusus kepada kelompok rentan untuk bisa bertahan hidup dalam kondisi Pandemi COVID-19. Salah satu jenis TPS yang disediakan Kemensos adalah Balai "Mulyajaya" Jakarta, Balai Anak "Handayani" Jakarta, Balai Napza "Bambu Apus" Jakarta, Balai Lanjut Usia "Budhi Dharma" Bekasi, Balai Netra "Tan Miyat" Bekasi serta Balai Eks Gelandangan dan Pengemis "Pangudi Luhur" Bekasi.
Warga terdampak COVID-19 yang luput dari bansos yang disalurkan pemerintah ke rumah-rumah warga yang tidak mampu dan rentan, seperti tuna wisma, orang yang kehilangan pekerjaan, tidak berdaya menghadapi kesulitan hidup (penyandang disabilitas), orang yang putus asa dan stres menjadi sasaran untuk menempati TPS ini. Aksi sosial yang akan dilakukan oleh semua pihak yaitu menjangkau, menawarkan, menjemput, menampung, menjaring untuk memanfaatkan TPS.
Selain aksi sosial, para PM akan mendapatkan layanan sosial seperti pemenuhan kebutuhan dasar yaitu sandang, pangan, tempat tidur, penyediaan sarana air bersih, tempat ibadah dan penyediaan disinfektan.
Kemensos juga akan memberikan layanan kesehatan dan psikososial dalam bentuk rapid test dan pemberian vitamin, pemberian Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker, hand sanitizer dan sarung tangan, edukasi jaga jarak sosial dan jarak fisik, hingga terapi sosial psikologis, olahraga, seni, dan mental spiritual.
Tentunya upaya ini bisa terwujud jika ada sinergi dan kolaborasi antar stakeholders lainnya yaitu petugas pemerintah (Kemensos, Dinas Sosial, pekerja sosial, Satuan Bakti Pekerja Sosial, penyuluh sosial dan pendamping) dan masyarakat yang terdiri dari Taruna Siaga Bencana, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Karang Taruna dan Relawan Sosial. “Mohon dukungan dan kerja sama dari semua pihak. Balai-balai kita juga akan berperan secara optimal,” kata Dirjen Rehsos kepada semua stakeholders yang hadir di dalam rapat.
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Irmansyah menyampaikan bahwa saat ini sudah melakukan upaya penjangkauan. “Sampai saat ini sudah tercatat 173 PM di DKI Jakarta yang mendapat asesmen. Kami langsung membawa ke TPS terdekat yang sudah disediakan,” katanya. Beberapa TPS sudah disediakan di DKI Jakarta, yaitu GOR Tanah Abang di Jakarta Pusat, GOR Cengkareng di Jakarta Barat, GOR Ciracas di Jakarta Timur, GOR Tanjung Priok di Jakarta Utara dan GOR Pasar Minggu di Jakarta Selatan.
Pada kesempatan ini, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi mengatakan bahwa mereka memiliki aktivitas Tataka (Tanda Cinta Untuk Anak), yaitu memberi bingkisan kepada anak dan memberi motivasi melalui lagu-lagu. "Dengan adanya pertemuan ini, kita akan terpadu. Kita siap hadir di GOR mana saja yang terdapat unsur anak untuk kita beri motivasi," ungkap Ketua LPAI.
Beberapa masukan juga disampaikan oleh Tenaga Teknis Menteri Sosial Bidang Pemberdayaan Sosial, Restu Hapsari untuk melengkapi alur bagaimana masyarakat atau komunitas yang tereferensi bisa mengaskes layanan yang dibangun. Selain itu, perlu juga uraian tugas lebih rinci bagi pilar-pilar sosial yang dilibatkan di lapang untuk memudahkan koordinasi. Terakhir, perkuat koordinasi antara Kemensos dengan Dinas Sosial DKI Jakarta.
Upaya Kemensos ini mendapat apresiasi dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). "Harapannya, layanan-layanan yang diberikan tidak hanya pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga layanan psikososial," kata Ade Rustama, Asdep Pemberdayaan Disabilitas dan Lanjut Usia, Kemenko PMK.
Setelah melaksanakan rapat yg dihadiri oleh 63 partisipan tersebut. Dirjen Rehsos langsung menindaklanjuti beberapa masukan yang diberikan. Dirjen Rehsos mengarahkan Sekretaris Ditjen Rehsos, para Direktur dan Kepala Balai untuk menyiapkan sistem piket untuk mewakili 5 Zonasi di DKI Jakarta dan 1 Zonasi di Bekasi. Ini untuk memonitor perkembangan penanganan di setiap TPS.
Dirjen Rehsos juga menginstruksikan bahwa setiap koordinator zonasi mengecek perkembangan TPS setiap hari. Semua GOR dicek dan disiapkan ruangan khusus untuk isolasi, Ibu Menyusui dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) jika ada.
Asesmen sarana dan prasarana juga menjadi hal penting. "Pastikan APD untuk di GOR dan Balai seperti masker, hand sanitizer, disinfektan dan sabun cuci tangan," pungkas Ditjen Rehsos.
Bagikan :