Kementerian Sosial Respon Kasus Demi Selamatkan Hak Anak
Penulis :
Humas Balai "Handayani" Jakarta
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Zahra Aulia F; Karlina Irsalyana
TASIKMALAYA (4 September 2020) - Kementerian Sosial melalui Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus BRSAMPK "Handayani" Jakarta sejak kemarin (03/09/2020) bertolak ke Kota Tasikmalaya untuk melakukan beberapa kegiatan sebagai bentuk nyata dalam upaya perlindungan bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK). Sebelumnya, Dinas Sosial Kota Tasikmalaya mengadukan beberapa kasus anak yang segera harus mendapatkan perhatian.
Kasus pertama yaitu mengenai tiga orang anak yang menjadi korban penelantaran akibat perilaku orang tuanya yang merupakan pengguna aktif narkotika. Disampaikan oleh Kasi Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial, Ningning bahwa ketiga anak tersebut sudah lama terlantar karena orang tua tidak bertanggung jawab mengawasi tumbuh kembang mereka. Bersama Kepala Balai Anak "Handayani", Neneng Heryani, pekerja sosial segera mendatangi rumah ketiga anak tersebut dan melakukan pendalaman awal kasus.
Diketahui, mereka tinggal di sebuah rumah yang sangat kotor dan berbau tidak sedap. Nampak sekali bahwa rumah tersebut jarang sekali dibersihkan. Di sekitar rumah tersebut tercium bau yang berasal dari kotoran hewan peliharaannya. Selain itu, sang ayah mengaku bahwa ia memiliki kekasih yang dimana kekasihnyapun hidup bersama di rumah tersebut bersama istri dan anak-anaknya. Seringkali orang tua dan kekasih sang ayah memakai narkoba bersama-sama.
Saat ini, sang ayah sudah tidak bekerja dan tidak memiliki penghasilan apapun. Sang Ibu yang memendam kekesalan, seringkali menumpahkan amarahnya kepada ketiga anak tersebut. Tak jarang mereka dipukuli, bahkan dikurung di sebuah kamar sambil terus dimarahi.
"Kondisi ini sangat memprihatinkan mengingat anak-anak perlu mendapatkan pemenuhan gizi, dipenuhi hak-haknya sebagai anak," ujar Neneng. Setelah itu, tim respon kasus Balai Anak "Handayani" memberikan beberapa alternatif pemecahan masalah, diantaranya orang tua yang harus segera bersedia melakukan rehabilitasi penyembuhan ketergantungan narkotik.
Balai Anak "Handayani" mencoba membantu memenuhi hak-hak anaknya. Namun sayangnya, alternatif tersebut ditolak oleh mereka dan berdalih akan berusaha memperbaiki diri dan menjauhi narkoba. Namun begitu, Balai Anak "Handayani" memberikan bantuan pemenuhan gizi dan multivitamin bagi ketiga anak tersebut.
Kasus selanjutnya, masih bertempat di wilayah Kota Tasikmalaya, Balai Anak "Handayani" juga melakukan respon kasus bagi 13 anak yang menjadi korban HIV/AIDS. Seluruhnya merupakan korban dimana mereka tertular oleh orang tua yang merupakan Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA). Mengingat kondisi anak-anak tersebut tidak banyak diketahui orang lain, juga menjaga agar anak tidak didiskriminasi oleh teman-teman dan masyarakat sekitarnya, Dinas Sosial Kota Tasikmalaya dan Komisi Penanggulangan Aids Daerah (KPAD) Tasikmalaya melakukan pendampingan berkala secara tertutup.
Selanjutnya, Kementerian Sosial melalui Balai Anak "Handayani" akan terus melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kota Tasikmalaya untuk memantau kondisi tumbuh kembang seluruh anak tersebut.
Bagikan :