Kementerian Sosial RI Peringati Hari Antikorupsi Sedunia 2019
JAKARTA (17 Desember 2019) - Menyambut Hari Antikorupsi Sedunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember, hari ini Kementerian Sosial RI mengadakan Lokakarya Antikorupsi Kementerian Sosial RI di Gedung Aneka Bhakti yang diprakarsai oleh Inspektorat Jenderal. Kegiatan kali ini bertemakan “Bersama Melawan Korupsi Mewujudkan Indonesia Maju.”
Lokakarya ini merupakan
wujud dari Komitmen Kementerian Sosial RI untuk menciptakan birokrasi yang
bersih dan bebas dari korupsi. Selain itu, lokakarya ini juga merupakan sarana
untuk memberikan pemahaman dan membentuk Aparatur Sipil Negara yang kompeten,
berintegritas dan professional sehingga dapat berkontribusi dalam pemberantasan
korupsi, khususnya di Kementerian Sosial RI.
Kegiatan
yang dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI ini dihadiri oleh
para pejabat dan staf di lingkungan kantor pusat dan UPT Kementerian Sosial RI.
Selain itu, para perwakilan dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK)
wilayah Jabodetabek, Koordinator Pendamping PKH wilayah Jabodetabek, Karang
Taruna dan Himbara juga turut memeriahkan acara ini.
Epi
Handayani dari Direktorat Pendidikan dan Layanan Masyarakat Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkenalkan
aplikasi JAGA yaitu sebuah aplikasi ponsel pintar dari KPK yang
bertujuan untuk mendorong transparansi penyelenggaraan pelayanan publik. Dalam
kesempatan ini, beliau juga menekankan mengenai sembilan nilai antikorupsi,
yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana,
berani, dan adil. Narasumber lain yaitu Ali Taher Parasong (Anggota Komisi VIII
DPR RI) dan M. Adi Toegarisman (Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus) juga
menekankan bahwa moral adalah modal utama untuk melawan dan memberantas
Korupsi.
Saat menutup kegiatan ini, Menteri Sosial, Juliari P. Batubara, menyampaikan bahwa peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2019 ini agar menjadi momentum untuk meningkatkan semangat kerja dan perilaku untuk memberikan contoh secara terus menerus dalam upaya menekan dan menghilangkan tindak pidana korupsi dimanapun.