Penulis :
Humas Dit. Lanjut Usia
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Intan Qonita N
SURAKARTA (26 Juni 2020) - Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Kementerian Sosial RI menyalurkan 128 paket bantuan gizi berupa sembako kepada Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Surakarta untuk para lanjut usia dan penyandang disabilitas mental warga Griya PMI Peduli Solo.
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Kepala Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik (BBRSPDF) "Prof. Dr. Soeharso" Surakarta, Heri Kris Sritanto didampingi Kepala Subdit Reintegrasi dan Bimbingan Lanjut Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Kementerian Sosial, Heru Prasetyo kepada Sumartono Hadinoto, Sekretaris dan CEO PMI Kota Surakarta.
Simbolisasi penyaluran bantuan sembako ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Sosial Kota Surakarta dan dilaksanakan di ruang pertemuan Griya PMI Peduli di Jl. Sumbing Raya Nomor 6 Mojosongo Jebres Kota Solo.
Heri Kris Sritanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa bantuan sembako ini adalah wujud perhatian pemerintah, bahwa Kementerian Sosial hadir untuk lanjut usia dan penyandang disabilitas mental. "Semoga bantuan ini bermanfaat untuk pemenuhan gizi para lanjut usia dan penyandang disabilitas mental yang mendapat layanan di Griya PMI Peduli ini." Bantuan sembako senilai Rp. 300.000 per paket tersebut terdiri dari beras premium 10 kg, mi instan 4 bungkus, jus kemasan 1 L, biskuit 1 kaleng dan goodie bag.
Sumartono Hadinoto menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Kementerian Sosial atas bantuan gizi bagi warga Griya PMI Peduli.
Pada kesempatan ini, Sumartono menginformasikan bahwa PMI Kota Surakarta adalah satu-satunya PMI yang tidak mengadakan bulan dana dan tidak menggunakan APBD dari pemerintah setempat. "Selama ini biaya operasional Griya PMI Peduli berasal dari donatur yang rutin dalam mendonasikan hartanya melalui Bank Syariah Mandiri di no rekening 7039621597 milik Griya PMI Peduli atau melalui PMI Kota Surakarta," tambahnya.
"Harapan kami tentu dari pemerintah setempat, Kemensos ataupun secara pribadi turut bertanggung jawab merawat saudara kita yang mengalami gangguan jiwa, lansia yang terlantar di jalanan," pungkasnya.
Bagikan :