LABUAN BAJO (27
November 2020) - Penasihat Dharma Wanita Kementerian Sosial RI
Grace Batubara menyerahan berbagai macam bantuan sosial untuk warga di
wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Adapun jenis bantuannya berupa Bantuan
Keserasian Sosial senilai Rp 300 juta kepada 2 Ketua Forum; Bantuan Kearifan
Lokal senilai Rp 50 juta kepada 1 kelompok sanggar; Bantuan Masker dan Hand Sanitizer kepada para penerima manfaat. Bantuan Program
Keluarga Harapan (PKH) kepada 70 KPM; Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial
RI melalui PT. Pos Indonesia; Bantuan rehabilitasi sosial rumah tidak layak
huni 54 paket, serta 100 Paket sembako bagi warga untuk Komunitas Adat
Terpencil. Bansos berupa 2.059 paket sembako melalui Pusat
Pastoral Caritas Ruteng untuk warga di Kabupaten Manggarai dan Kabupaten
Manggarai Barat untuk Penanganan COVID-19.
Direktorat
Jenderal Rehabilitasi Sosial memberikan bantuan, 20 bahan pengasuhan anak
senilai Rp 10 juta; alat bantu untuk penyandang disabilitas dan alat edukasi. Selain
itu, ada 20 bantuan alat sekolah @Rp 500 ribu, total Rp 10 juta; bantuan untuk
151 Korban Penyalahgunaan NAPZA melalui 2 LKS di Provinsi NTT senilai Rp 498
juta kepada Kepala Dinas Sosial Provinsi NTT.