Penulis :
OHH Ditjen Rehsos
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Intan Qonita N
JAKARTA (26 Agustus 2020) - Melalui Kementerian Sosial RI, International Organization for Migration (IOM) Indonesia menyerahkan sejumlah bantuan kepada Warga Negara Indonesia Migran Korban Perdagangan Orang (WNI M KPO).
Yasar Ogul Acting Chief of Mission IOM Indonesia mengatakan, IOM mendukung pemerintah Indonesia memberikan bantuan kemanusiaan, kepada populasi yang terdampak dan memiliki resiko kesehatan dan konsekuensi sosial tinggi terhadap COVID-19 terutama para pekerja migran Indonesia yang kembali ke tanah air.
IOM telah mendukung pengiriman perlengkapan medis supply dan fasilitas kesehatan serta ventilator ke Satgas Nasional, pengiriman APD ke RPTC di bawah Kemensos dengan bentuk bantuan yang disesuaikan untuk korban perdagangan manusia dan pekerja migran yang rentan sebagai akibat dari pandemi. Selain itu diberikan informasi bagi pekerja migran tentang pencegahan COVID-19, serta prosedur pemulangan yang aman selama pandemi," ujar Yasar.
Yasar menuturkan, melalui kesempatan pendanaan ini dan dengan dukungan Kemitraan yang baik dengan Kemensos dan kementerian terkait lainnya, IOM akan melaksanakan berbagai kegiatan dimulai dari asesmen cepat bersama Pemerintah Indonesia sampai dengan memberikan bantuan untuk kasus-kasus yang rentan di tempat penampungan ataupun transit, bagi korban perdagangan manusia, korban kekerasan berbasis gender maupun kasus rentan lainnya.
"Hari ini kami dengan senang hati menyerahkan 2.500 paket hygiene kit untuk PMI yang ada di transit pos pemulangan WNI M KPO Pontianak," ungkap Yasar.
Kementerian Sosial melalui Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat menyambut baik kemitraan yang sudah terjalin lama dengan IOM.
"Pertama sudah tentu atas nama Kemensos yang disampaikan oleh Menteri Sosial Pak Juliari P Batubara mengucapkan terimakasih kepada IOM atas bantuan dan dukungan serta kerjasama kepada Kemensos. Seperti yang telah disampaikan oleh pak Yasar, IOM telah membantu asesmen kemudian upaya-upaya pencegahan dan pengendalian infeksi COVID-19 kemudian juga IOM mendukung untuk pengadaan sarana dan prasarana yang sekarang masih dalam proses," terang Harry.
Harry menuturkan, pihaknya sedang melakukan satu upaya agar penanganan pekerja migran yang umumnya merupakan korban perdagangan orang atau KPO dan juga ada korban kekerasan fisik maupun kekerasan seksual, itu tidak hanya direspon setelah terjadi kasus.
"Tetapi bagaimana Kemensos bekerjasama dengan Kementerian terkait terutama kementerian Luar Negeri, agar berbagai upaya pencegahan juga dilakukan di negara-negara di mana para pekerja migran sudah bekerja dinegara tersebut. Jadi upaya preventif ini menjadi sangat penting," pungkas Harry.
Bagikan :