JAKARTA (27 Juli 2020) – Sejak
disahkannya Undang-Undang (UU) nomor 14 tahun 2019 tentang Pekerja Sosial
(peksos), kementerian sosial terus berupaya melakukan penguatan SDM peksos.
Badan Pendidikan Penelitian
dan Penyuluhan Sosial (BP3S) melalui Pusat Pengembangan Profesi Pekerja sosial
dan Penyuluh Sosial (Pusbangprof Peksos dan Pensos) terus gencar mengoptimalkan
peran, fungsi SDM peksos yang ada.
Seiring dengan pandemi yang
masih belum usai dan sekarang memasuki era new normal, Pusbangprof Peksos dan Pensos melangsungkan workshop Jabatan Fungsional Peksos di era new normal.
Kepala BP3S Syahabuddin dalam
arahannya menyampaikan jika Pekerja Sosial adalah pejuang kemanusiaan.
“Peksos ini membantu manusia
lain yang mengalami kesusahan dan membutuhkan bantuan. Kalian semua ini pejuang
kemanusiaan,” kata Syahabuddin di Gedung aula Pusdiklat Kesos Jakarta, 27/7.
Syahabuddin pun berharap Pusbangprof Peksos dan Pensos terus melakukan penguatan-penguatan terhadap SDM Pekerja Sosial yang ada.
Lebih lanjut, pria yang gemar
berolahraga sepeda tersebut menyampaikan jika disahkannya Undang-undang Pekerja
Sosial menjadikan profesi ini sebagai profesi yang tidak sembarangan.
“Profesi ini sangat penting
untuk menopang masyarakat Indonesia dari aspek sosial yang tidak akan terlepas
dari kehidupan seorang manusia apalagi kehidupan bermasyarakat,” ungkapnya.
Setali tiga uang Kepala Pusbangprof Peksos dan Pensos Tati Nugrahati di kesempatan yang sama
menyampaikan jika di bulan depan akan mengadakan uji kompetensi untuk pekerja
sosial.
“Ijin menyampaikan Kabadiklit,
untuk upaya penguatan SDM Peksos, pada bulan agustus kami akan mengadakan uji
kompetensi peksos yang berjumlah 1.600 peserta,” jelas Kapusbangprof Peksos dan Pensos.
Sekedar informasi, kegiatan di
laksanakan dengan tatap muka dan virtual, peserta yang hadir dalam tatap muka
berjumlah 100 orang dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dari
pemerintah. Hadir juga narasumber dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Bambang
Shergi Laksmono dan dari Pujiono Center.