Penulis :
Humas Balai "Toddopuli" Makassar
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Dewi Purbaningrum; Karlina Irsalyana
MAKASSAR (13 Agustus 2020) - Kementerian Hukum dan HAM merupakan salah satu mitra kerja dari Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) "Toddopuli" Makassar dalam penanganan Anak Berhadapan Hukum. Oleh karena itu, Kepala BRSAMPK "Toddopuli" Makassar ibu Christiana Junus diundang menjadi Narasumber dalam kegiatan Konsultasi Teknis Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dan diikuti oleh 28 orang peserta dari seluruh wilayah Sulawesi Selatan.
Dalam materinya Christiana menjelaskan ada 3 (tiga) komponen utama yang diamanatkan oleh SPPA kepada Kemensos yakni 1) SDM (Pekerja Sosial Profesional dan Tenaga Kesejahteraan Sosial) 2) Tindakan, Rujukan dan Intervensi dan yang ke 3) tentang sarana dan prasarana
Dalam penjelasan lebih lanjut Christiana menguraikan tentang implementasi undang-undang sistem peradilan pidana anak melalui ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) yang diselenggarakan oleh BRSAMPK "Toddopuli" Makassar disertai dengan dokumen dukung seperti proses bisnis ATENSI, foto kegiatan dan data ABH yang tertangani sejak tahun 2016 s.d Agustus 2020 berdasarkan jenis hukum yang dihadapi oleh Anak.
Pada akhir paparannya, Christiana mengajak semua komponen untuk bekerja secara sinergi dalam melakukan penanganan terhadap Anak dengan mengutamakan kepentingan terbaik anak.
Bagikan :