Kolaborasi Kemensos dengan Berbagai Pihak Kuatkan Layanan Bagi Kelompok Rentan

  • Kolaborasi Kemensos dengan Berbagai Pihak Kuatkan Layanan Bagi Kelompok Rentan
  • 16171841589330
  • 16171841611663
  • 16171841652158

Penulis :
Humas Ditjen Rehabilitasi Sosial
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Intan Qonita N

JAKARTA (29 Maret 2021) - Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI Harry Hikmat, melakukan diskusi secara virtual bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), MAHKOTA dan Pusat Kajian dan Advokasi Perlindungan dan Kualitas Hidup Anak Universitas Indonesia (PUSKAPA) tentang studi penguatan program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI).

Sesuai arahan Menteri Sosial RI Tri Rismaharini, bahwa balai-balai rehabilitasi sosial di Indonesia pendekatannya harus bersifat multifungsi, yaitu mampu merespon semua masalah sosial yang ada, terintegrasi dengan program perlindungan dan jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan penanganan fakir miskin. Ini merupakan konsep bisnis proses dari ATENSI.

Untuk mewujudkan hal tersebut, sejak kepemimpinan Mensos Risma, Kemensos telah melakukan berbagai upaya mulai dari refocussing anggaran yang semula untuk renovasi, dikaji ulang dan jika tidak dianggap prioritas maka dialihkan untuk pelayanan kepada penerima manfaat. Salah satu contohnya yaitu refocussing anggaran untuk pembuatan kursi roda elektrik dan kursi roda adaptif untuk penyandang celebral palsy dan hidrosefalus.

Harry mengatakan bahwa key point dari arahan Mensos Risma, selain refocusing anggaran, balai-balai rehabilitasi sosial di seluruh Indonesia perlu mengembangkan Sentra Kreasi ATENSI (SKA) yang akan menjadi wadah peluang kerja dan akses pekerjaan hingga menjadi pusat perekonomian bagi penerima manfaat.

Terdapat 2 Sentra Kreasi ATENSI yang telah diresmikan, yaitu Sentra Kreasi ATENSI di Balai Karya Pangudi Luhur di Bekasi dan Sentra Kreasi ATENSI di Balai Besar Disabilitas "Kartini" Temanggung.

Harry mengatakan bahwa berbagai upaya yang dilakukan ini pada prinsipnya membutuhkan pelayanan yang terintegrasi. Oleh karena itu akan diupayakan sistem pengaduan masyarakat yang harus disiapkan Balai melalui Sentra Layanan Sosial (SERASI). 

"Ini menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda. balai perlu menerapkan ATENSI yang terintegrasi dengan program PKH, BPNT, KUBE dan lainnya diikuti dengan sistem layanan terpadu berbentuk SERASI," jelas Harry.

Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Bappenas Maliki mengapresiasi langkah cepat Kemensos dalam bentuk ATENSI. Bappenas dan Kementerian Keuangan telah menyetujui anggaran dan rencana kerja program ATENSI dan tahun 2021 akan mulai diimplementasikan.

Pihak Bappenas mencoba memberdayakan sistem rujukan program rehabilitasi sosial. Kemudian hasil dari program rehabilitasi sosial ini mampu disalurkan ke program lain sehingga bisa berkembang lebih lanjut. "Kami coba berikan arahan ke PUSKAPA bahwa interlink antar program harus diperkuat," tutur Maliki.

Berdasarkan urgensi peran ATENSI kedepan dalam penanganan kelompok rentan seperti anak, lanjut usia, penyandang disabilitas, korban penyalahgunaan napza serta tuna sosial dan korban perdagangan orang, Kemensos bekerja sama dengan Bappenas, MAHKOTA dan PUSKAPA untuk melakukan kegiatan penguatan program ATENSI.

Santi Kusumaningrum, Wakil Direktur PUSKAPA mengungkapkan kajian cepat tentang ATENSI sebagai sebuah konsep menuju sistem layanan dan perawatan sosial yang komprehensif di Indonesia perlu segera dilakukan. Hal ini dikarenakan ATENSI berpotensi untuk menegaskan pentingnya layanan dan perawatan sosial disamping bantuan tunai atau subsidi untuk kelompok rentan.

Santi menjelaskan bahwa pendekatan utamanya adalah komprehensif, kelengkapan, risiko dan mitigasi. Studi ini akan melibatkan berbagai narasumber dari pelaksana ATENSI yaitu balai perwakilan klaster rehabilitasi sosial, pihak pemangku kepentingan rujukan, pemangku kepentingan perencanaan dan penerima manfaat.

Kajian tentang ATENSI ini juga didukung oleh Social Protection and Labor Specialist Karishma Huda dari MAHKOTA yang merupakan Departemen Perdagangan dan Urusan Luar Negeri di Australia yang membiayai program kebijakan perlindungan sosial nasional di Indonesia. 

Karishma menyebutkan bahwa terapi hingga akses ekonomi merupakan bagian-bagian dari program yang menarik. MAHKOTA sangat antusias terhadap perkembangan standar sosial di Kemensos untuk dapat melangkah maju kedepan, kemudian didukung oleh kolaborasi bersama Ditjen Rehsos Kemensos dan Bappenas untuk benar-benar memahami kebutuhan kelompok rentan.

Harry menegaskan bahwa Mensos Risma selalu berpesan untuk memberikan layanan yang bersifat tuntas. Dalam kerangka kerja ATENSI terlihat dari Impact yang akan dihasilkan, yaitu kemandirian sosial ekonomi dan taraf kesejahteraan sosial ekonomi meningkat.
Bagikan :