Komisi VIII DPR RI Awasi Penyaluran Bansos PKH di Jambi
JAMBI (25 November 2020) -
Komisi VIII DPR RI melaksanakan kunjungan kerja spesifik ke Kota Jambi Provinsi
Jambi dalam rangka Monitoring Penyaluran
Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Penguatan program
pemberdayaan untuk Penanganan fakir miskin pada masa pandemi COVID-19 serta
dapat memberikan perlindungan pelayanan dan pemberdayaan untuk percepatan
pengurangan kemiskinan secara maksimal. Kegiatan dilaksanakan di Ruang
Pertemuan Kantor Dinas Sosial Provinsi Jambi yang dihadiri oleh Direktur
Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial RI dan Kepala Dinas Sosial Provinsi
Jambi beserta Jajarannya.
Dalam Sambutannya ketua Tim
Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI Ihsan Yunus mengatakan bahwa Skema
baru bantuan PKH harus lebih realistis dan efisien sehingga masyarakat secara
merata dapak terlayani dengan baik, mengingat saat ini masa pandemi COVID-19
memasuki tahap kritis terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan tentunya
berdampak pada penambahan angka kemiskinan baru, karenanya program-program
pemberdayaan dan program Bansos harus di dasarkan pada data kemiskinan yang
bersumber pada verivali data berjenjang dari desa, kecamatan sampai
kabupaten/kota dan provinsi.
Penguatan kualitas data
terpadu kesejahteraan sosial melalui aplikasi SIKS NG pengelolaan layanan satu
data kesejahteraan sosial menjadi penting,
untuk itu Komisi VIII DPR RI secara khusus telah membentuk Panja Veri
vali Data Kemiskinan, yang mana ditemukan ada 10 permasalahan dalam verifikasi
dan validasi data kemiskinan diantaranya :
1. Masih ada 92 Kab/Kota
yang belum melakukan verifikasi dan validasi datakemiskinan, dan ada 103
Kab/Kota yang melakukan verifikasi dan validasi data kemiskinan dibawah 50%
data kemiskinan di daerahnya.
2. Belum adanya alokasi dana
yang cukup dalam APBD yang digunakan untuk verifikasi dan validasi data
kemiskinan di daerah. Sesuai ketentuan Pasal 282 UU. 23 Tahun 2014,
penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah
didanai dan atas beban APBD.
3. Belum adanya satu data
kemiskinan yang digunakan untuk program perlindungan dan bantuan sosial Oleh
karena itu, Komisi VIII DPR RI sudah menganggarkan di 2021 sejumlah 1,2 triliun
untuk melakukan veri Vali di seluruh Indonesia.
Pada kesempatan itu pula
Direktur Jaminan Sosial Keluarga Rachmat Koesnadi mengatakan bahwa penyaluran
bansos PKH tahun anggaran 2020 telah disalurkan, untuk Provinsi Jambi total
bansos PKH yang telah dikucurkan sebanyak 376,4 Milyar bagi 102.148 (Seratus
Dua Ribu Seratus Empat Puluh Delapan KPM). Sedangkan Kota Jambi telah
disalurkan bansos PKH sebanyak 57,4 Milyar bagi 14.563 (Empat Belas Ribu Lima
Ratus Enam Puluh Tiga KPM)
Bantuan Sosial Beras
kualitas medium untuk bulan oktober telah didistribusikan bagi 104.239 (Seratus
Empat Ribu Dua Ratus Tiga Puluh Sembilan) KPM
di seluruh Provinsi Jambi. Bantuan sosial Beras di kota Jambi 14.726
(Empat Belas Ribu Tujuh Ratus Dua Puluh Enam) KPM, masing-masing total menerima
45 Kg, seluruhnya telah diterima dan dimanfaatkan oleh KPM.
Di Provinsi Jambi sampai
Bulan November 2020 telah dilakukan graduasi sebanyak 8.773 (Delapan Ribu Tujuh
Ratus Tujuh Puluh Tiga) KPM atau telah mencapai 8,68% dari target 10% yang
ditetapkan dan semoga pada Desember 2020 target tersebut dapat tercapai.
SDM PKH menyusun rencana dan strategi untuk menggraduasi KPM PKH. Untuk itu diharapkan dapat jeli melihat peluang terhadap akses permodalan, layanan keterampilan bagi KPM PKH, dan penguatan sosial ekonomi. Serta memastikan Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) tetap dipegang oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Tidak boleh dikolektif
oleh siapapun baik bank penyalur, pendamping sosial, Tenaga Kesejahteraan
Sosial Kecamatan (TKSK), ketua kelompok atau pihak manapun dengan alasan
apapun. Hal ini untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan bantuan sosial non
tunai," kata Ihsan.
Oleh karenanya mengajak
seluruh pihak merapatkan barisan melindungi KPM dari lilitan utang. "Kita tutup
rapat akses KPM pada bank keliling, bank emok, bank bekel maupun
pinjaman-pinjaman ilegal lain yang menjerat kehidupan mereka."