Penulis :
Yuwono Wisnu Adi
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Hairunisyah; Karlina Irsalyana
KUNINGAN (27 Mei 2020) - Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Ditjen PFM) melakukan koordinasi penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Kuningan.
Koordinasi dilaksanakan oleh Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM), Asep Sasa Purnama dengan didampingi oleh Plh. Direktur PFM Wilayah I, La Ode Taufik.
Dalam koordinasi Dirjen PFM bertemu dengan Bupati Kuningan, Acep Purnama, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, Dian R. Yuniar, dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kuningan, Dudy Budiana.
Pada kesempatan tersebut Dirjen PFM menjelaskan bahwa jangan sampai ada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan sosial ganda.
"Apabila ada KPM yang menerima BST dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa maka sebaiknya KPM tersebut menerima BST saja," ujar Dirjen PFM.
Menurut Dirjen PFM, hal ini dilakukan karena penggantian KPM BLT Dana Desa relatif lebih mudah apabila dibandingkan penggantian KPM BST.
"Untuk penggantian KPM BLT Dana Desa relatif lebih mudah karena hanya melalui musyawarah desa atau kelurahan untuk menetapkan KPM BLT Dana Desa," imbuhnya.
Sementara untuk penggantian KPM BST harus melalui sistem SIKS-NG yang dikelola oleh Pusdatin Kessos, dimana data tersebut sebelumnya harus disahkan oleh Bupati/Walikota setempat.
Sementara itu, Bupati Kuningan dalam kesempatan yang sama mengucapkan terima kasih kepada Presiden dan Menteri Sosial atas BST yang diberikan kepada warganya di Kabupaten Kuningan.
"Terimakasih kepada Bapak Presiden dan Menteri Sosial atas BST yang diberikan kepada masyarakat Kabupaten Kuningan, BST sangat bermanfaat bagi KPM di Kabupaten Kuningan," ujar Bupati Kuningan
Bupati Kuningan juga menyampaikan bahwa kemungkinan data KPM BST di Kabupaten Kuningan belum sempurna, oleh sebab itu apabila diizinkan pihaknya meminta waktu untuk memperbaiki data KPM BST.
Sebagai informasi, jumlah alokasi KPM BST di Kabupaten Kuningan 51.932 keluarga, sementara realisasi dalam penyaluran BST di Kabupaten Kuningan sebanyak 44.975 keluarga.
Bagikan :