Koordinasi Teknis Layanan Pencanangan Zona Integritas Sentra “Abiyoso”
Penulis :
Sentra Abiyoso
Editor :
David Myoga
Penerjemah :
Intan Qonita N
CIMAHI (16 Mei 2023) - Dalam rangka peningkatan layanan program ATENSI kepada masyarakat, Sentra Abiyoso bersama para pendamping dari 7 wilayah kerja membahas teknis pelayanan ATENSI. Peserta yang hadir dalam kegiatan ini berjumlah 60 orang yang terdiri dari ASN, pendamping rehabilitasi sosial, pendamping PKH, dan TKSK kecamatan. Bertempat di Aula BBPKS Lembang. Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Pepen Nazarudin dan Inspektur Bidang Rehabilitasi Sosial, Harapan Lumban Gaol turut hadir dalam acara ini memberikan arahan dan penguatan terhadap pelayanan ATENSI dan penerapan Zona Integritas di lingkungan Sentra “Abiyoso” Cimahi.
Dirjen Rehabilitasi Sosial menyampaikan bahwa fungsi pendamping rehabilitasi sosial adalah mengembalikan keberfungsian sosial bagi penerima manfaat. Dalam pelaksanaan program ATENSI pendamping diharapkan mampu menguasai seluruh permasalahan yang terjadi di masyarakat. Pendamping merupakan ujung tombak dari Kementerian Sosial dalam pelayanan terhadap masyarakat.
Inspektur Bidang Rehsos memberikan arahan bahwa Sentra merupakan role model bagi Kementerian Sosial di masyarakat, sehingga perlu terus meningkatkan layanan prima dan menjalankan Zona Integritas dengan sebaik-baiknya.
Pada kesempatan ini dilakukan juga penandatanganan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Sentra “Abiyoso” Cimahi.
Bagikan :