MAGELANG
(20 Maret 2020) - Di tengah merebaknya virus COVID-19 yang sangat meresahkan
semua kalangan, penyaluran Program Sembako kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota
Magelang tetap dilaksanakan. Dinas Sosial Kota Magelang bersama dengan Koordinator
Daerah (Korda) Kota Magelang dan Pendamping Sosial Bantuan Sosial Pangan mengawasi jalannya penyaluran Program Sembako.
Tujuan
dari pengawasan tersebut adalah memastikan ketersediaan bahan pangan yang akan
disalurkan di e-Warong. Hal tersebut dimaksudkan agar KPM dipastikan menerima
bantuan yang saat ini naik menjadi Rp 200.000 selama periode Maret hingga
Agustus 2020. Selain itu dilihat pula pemanfaatan bantuan dalam pembelian bahan
pangan yang sesuai dengan ketentuan dalam memenuhi kebutuhan gizi yang lebih
seimbang.