Kurangi Resiko Dampak COVID-19, Balai "Mulya Jaya" Salurkan Bansos

  • Kurangi Resiko Dampak COVID-19, Balai "Mulya Jaya" Salurkan Bansos
  • IMG-20200516-WA0034
  • IMG-20200516-WA0030
  • IMG-20200516-WA0029

Penulis :
Humas Balai "Mulya Jaya" Jakarta
Editor :
David Myoga
Penerjemah :
Tasya Azra K; Karlina Irsalyana

BLITAR (14 Mei 2020) - Balai Rehabilitasi Sosial "Mulya Jaya" di Jakarta merupakan lembaga rehabilitasi sosial dibawah Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, Kementerian Sosial RI yang menangani Eks Wanita Tuna Susila, Wanita Korban Tindak Kekerasan, dan Wanita Korban Perdagangan Orang.

 

Layanan yang diberikan salah satunya adalah program Time Bound Shelter yakni rehabilitasi sosial didalam balai berjangka waktu yang terdiri dari jangka waktu dua minggu, dua bulan, dan empat bulan. Selain program tersebut, adanya program Bantuan Bertujuan (BanTu) yang diberikan kepada Penerima Manfaat (PM) dengan tujuan sebagai stimulan untuk mendukung keberhasilan PM setelah kembali di masyarakat. Adapun jenis BanTu yang diberikan yakni Bantuan Sosial (Bansos) Modal Usaha bagi PM yang telah menjalani rehabilitasi sosial di dalam balai selama empat bulan, Bansos Pengembangan Modal Usaha bagi eks PM yang telah memiliki usaha, dan Bansos Kemandirian bagi PM yang tidak mendapatkan layanan rehabilitasi sosial didalam balai.

 

Hari ini (14/5) Balai "Mulya Jaya" menyalurkan Bansos Modal Usaha bagi delapan PM di Kabupaten Blitar. Bansos ini bertujuan untuk mengurangi resiko terdampak COVID-19 baik secara ekonomi maupun sosial bagi PM. Melalui bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan PM karena bisa memulai usaha untuk kemandiriannya serta dapat meningkatkan kemampuannya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari. Apabila usaha yg dimulai ini berjalan dengan baik akan menghindarkan kesulitan dari keterpurukan bagi PM akibat COVID-19. Bansos Modal Usaha yang diberikan senilai Rp. 5 juta/PM.

 

Saat tiba di kantor Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Kepala Seksi Asesmen dan Advokasi Sosial Balai "Mulya Jaya", Agung Santoso didampingi tim menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan pada hari ini ialah untuk menyalurkan Bansos Modal Usaha bagi PM yang telah direhabilitasi didalam balai sekaligus menyerahkan secara simbolis bansos yang diberikan.

 

"Kami dari Balai Mulya Jaya Jakarta Bu, maksud kedatangan kami sesuai dengan yang telah kami koordinasikan sebelumnya dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Rondiyah dan Pekerja Sosial disini bahwa kami akan menyalurkan dan mencairkan dana bantuan untuk delapan orang PM yang sudah pernah dibalai," jelas Agung.

 

Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Istiqomah menyambut dengan sangat baik kedatangan Tim Balai "Mulya Jaya". Istiqomah mengatakan bahwa sinergitas antar pemerintah pusat dan daerah khususnya Kemensos melalui Balai "Mulya Jaya" begitu penting untuk meningkatkan layanan kesejahteraan sosial yang lebih optimal.

 

"Pada dasarnya, saya sangat senang dengan kedatangan bapak dan ibu ke tempat kami. Apalagi dalam situasi dan kondisi COVID-19 saat ini yang menyebabkan banyaknya akses yang dibatasi. Saya berterimakasih. Kami pemerintah daerah disini berperan untuk melakukan monitoring secara berkelanjutan bahkan evaluasi untuk para eks PM yang telah diberikan bantuan. Hal ini menjadi penting untuk dilakukan sebagai bentuk sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah," tutur Istiqomah.

 

Selanjutnya, dilakukan penyerahan secara simbolis Bansos Modal Usaha kepada PM yang telah hadir di ruang aula Dinas Sosial Kabupaten Blitar.

 

"Saya harap adik-adik semua bisa memanfaatkan kesempatan yang baik ini dengan semaksimal mungkin," ujar Istiqomah saat menyerahkan bantuan.

 

Usai penyerahan, tim Balai "Mulya Jaya" dan perwakilan LKS Rondiyah mendampingi langsung kedelapan PM ini untuk mencairkan dana bantuan yang telah masuk di rekening mereka masing-masing. Tim dan PM menuju Bank BRI Kantor Cabang Kabupaten Blitar dan mengurus persyaratan pencairan dana bantuan. Setelah dana dicairkan, rencananya esok hari (15/5) akan dilakukan pendampingan belanja sesuai proposal pengajuan yang dibuat sebelumnya. Usaha yang akan dibuka oleh delapan PM tersebut antara lain menjahit, kuliner, salon, dan warung sembako. 

 

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, tidak lupa protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 tetap dilakukan dengan rutin cuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak aman, dan menggunakan masker. Dengan disiplinnya penerapan protokol kesehatan yang dilakukan, kesehatan dan keselamatan baik petugas maupun PM akan terus terjaga.

 

Bagikan :