Maknai Hari Sumpah Pemuda, Kemensos Dukung Partisipasi Anak Berdemokrasi

  • Maknai Hari Sumpah Pemuda, Kemensos Dukung Partisipasi Anak Berdemokrasi
  • 16038825857432
  • 16038825802844
  • 16038825735208

Penulis :
Humas Ditjen Rehsos
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Intan Qonita N

JAKARTA (28 Oktober 2020) - Sumpah Pemuda bukanlah kalimat biasa, karena kalimat itu memuat cita-cita besar pemuda untuk mempersatukan Indonesia tanpa memandang suku, agama, ras dan Antargolongan guna membangkitkan semangat pembangunan Indonesia.

Hal ini disampaikan oleh Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, Harry Hikmat kala memberikan sambutan pada Kegiatan Webinar Peringatan Sumpah Pemuda ke-92 dengan tema "Memaknai Sumpah Pemuda dengan Mewujudkan Hak Partisipasi Anak dalam Kehidupan Berdemokrasi ".

Sumpah Pemuda menunjukkan bahwa Indonesia kala itu memberikan kesempatan kepada pemuda dan telah menghargai pendapat pemuda dalam pembangunan bangsa. "Bangsa Indonesia terus menghargai partisipasi Pemuda Indonesia yang telah dikumandangkan 92 Tahun lalu," ungkap Harry.

Menteri Sosial RI, Juliari P. Batubara saat perayaan Hari Anak Nasional (23/7) menyampaikan pesan bahwa masa depan Bangsa Indonesia ada di tangan anak-anak, sehingga generasi penerus bangsa ini perlu dilindungi. 

Oleh karena itu, Kemensos terus berkomitmen untuk melindungi dan menghargai hak anak dalam berpendapat. Harry menyampaikan bahwa suara anak Indonesia penting dalam batas yang proporsional. Hal ini telah diwujudkan dengan adanya Kongres Anak Indonesia yang menjadi wadah dalam mengumpulkan ide, gagasan maupun aspirasi anak sebagai bagian dari pemuda.

Ketika bicara demokrasi, erat kaitannya dengan mewujudkan kebebasan berpendapat melalui berbagai ungkapan, salah satunya melalui demonstrasi. Perlu disadari bahwa anak dibawah usia 18 tahun telah memiliki keinginan untuk ikut berdemonstrasi. Hal ini perlu dihindari karena resiko demonstrasi cukup berat, yaitu tak jarang berakhir anarki.

Harry memberikan pandangan bahwa anak mampu menyampaikan ide, gagasan maupun aspirasi melalui cara lain. Kemensos terus memperjuangkan hak anak dalam berpendapat. Hal ini dilakukan melalui Kongres Anak Indonesia, Hari Anak Nasional maupun pendapat orisinal  anak di berbagai kegiatan.

Selain itu, Kemensos juga meminta agar Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) sebagai penyelenggara kegiatan webinar ini terus menjembatani anak untuk menyampaikan pendapat kepada pihak-pihak pengambil kebijakan di berbagai kesempatan.

Ketua LPAI, Seto Mulyadi mengamini hal tersebut. Lembaga yang dipimpin olehnya terus berkomitmen untuk menyalurkan aspirasi anak dengan cara yang benar, mengajak anak untuk menyalurkan aspirasi melalui diskusi kreatif.

Harry juga menyebutkan bahwa kesempatan anak untuk berdemokrasi tidak terbatas oleh aktivitas. "Ketika anak menyampaikan ide terbaik kepada teman-teman di lingkungan rumah maupun sekolah, itu juga menjadi upaya anak untuk menyampaikan aspirasi dan anak sudah terlibat dalam demokrasi," sebutnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Duta Anak dari Bali, Ni Bulan Made Cantika menyebutkan bahwa sesungguhnya dalam diri anak sudah ada jiwa pejuang yang mendarah daging. Hal tersebut diwujudkan dalam sifat pemuda yang merupakan penggerak, pemikir, memiliki jiwa perjuangan dan cinta tanah air.

Dirinya juga mengajak anak-anak Indonesia untuk mengimplementasikan makna Sumpah Pemuda melalui belajar, mempelajari budaya, saling menghargai sesama, menjaga lingkungan dan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh LPAI ini juga memberikan ruang kepada anak untuk berekspresi dalam menuangkan ide kreatif. Hal ini terlihat dari kepiawaian beberapa Duta Anak yang menjadi narasumber di webinar ini. Kemensos mendukung upaya LPAI yang selalu menempatkan anak sebagai subyek pembangunan bangsa.

Sebanyak 78 peserta hadir dalam webinar ini. Peserta merupakan Ketua LPAI Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, Duta Anak Indonesia dan anggota Kongres Anak Indonesia.
Bagikan :