Masih Jadi Anggota IKAPI, Begini Ketentuan Penerbitan Buku di BLBI "Abiyoso"

Masih Jadi Anggota IKAPI, Begini Ketentuan Penerbitan Buku di BLBI "Abiyoso"
Penulis :
Iin Saputri
Editor :
Intan Qonita N
Penerjemah :
Intan Qonita N

Peningkatan minat Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (PDSN) terhadap bidang literasi makin terasa beberapa tahun belakangan. Tingginya partisipasi PDSN dalam berbagai kegiatan kepenulisan, baik kompetisi maupun kelas menulis, membuktikan bahwa mereka mampu menghasilkan karya tulis berkualitas berupa konten di media sosial, artikel di koran dan majalah (daring ataupun luring), hingga buku solo maupun antologi yang berisi gagasan, pemikiran, imajinasi, hasil penelitian, dan pengalaman pribadi.

Menyadari fenomena ini, Balai Literasi Braille Indonesia (BLBI) "Abiyoso" menganggap perlu menempuh sebuah langkah strategis. Sebagai satu-satunya lembaga milik Kementerian Sosial RI yang menangani literasi penyandang disabilitas, BLBI "Abiyoso" bertekad memberi dukungan sebesar-besarnya terhadap upaya pembangunan kemandirian ekonomi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), dengan menyediakan fasilitas guna memudahkan PPKS memperoleh kehidupan yang layak melalui berbagai kreasi dan hasil karya. Dukungan yang telah diberikan kepada PPKS berupa modal usaha, kebutuhan dasar, dukungan aksesibilitas maupun fasilitas dalam hal penerbitan buku pun sangat perlu disediakan.

Buku sebagai salah satu hasil karya yang membutuhkan tingkat kreativitas sangat tinggi tentu layak diapresiasi dan difasilitasi penerbitannya. Apalagi hingga saat ini BLBI "Abiyoso" masih merupakan anggota Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) dan telah berjejaring pula dengan Perpustakaan Nasional (Perpusnas), tentu semakin mudah memfasilitasi secara optimal penerbitan sebuah buku. Untuk itu, BLBI "Abiyoso" memberi kesempatan seluas-luasnya kepada para penyandang disabilitas yang ingin menerbitkan buku lewat lembaga ini.

Caranya sangat mudah. Kita tidak dibatasi oleh ketentuan ukuran kertas, ukuran huruf, atau margin tulisan, yang selama ini kerap menjadi kendala terbesar bagi PDSN ketika hendak membuat tulisan. Yang terpenting adalah kerapiannya agar mudah dibaca oleh tim editor. Untuk informasi lebih lengkap, silakan simak ketentuannya di bawah ini.

Tatacara Pengiriman Naskah Buku ke BLBI Abiyoso

1. Naskah diketik rapi sehingga mudah dibaca.

2. Panjang naskah tidak kurang dari 40 halaman.

3. Sertakan ringkasan/sinopsis yang menggambarkan keseluruhan isi naskah.

4. Ringkasan/sinopsis tidak lebih dari dua halaman, letakkan di bagian awal naskah.

5. Sertakan profil penulis, termasuk identitas pribadi (nama lengkap, alamat domisili, dan nomor kontak) di akhir naskah.

6. Nama lengkap disesuaikan dengan kartu identitas, dan nama yang digunakan sebagai nama penulis tidak harus sama dengan nama di kartu identitas.

7. Panjang profil dan identitas tidak lebih dari satu halaman.

8. Panjang naskah tidak kurang dari 40 halaman, tidak termasuk ringkasan/sinopsis dan profil serta identitas.

9. Beri nama dokumen naskah dengan format: nama penulis-judul naskah. Contoh: Dewi Sinta-Membangun Asa Meraih Mimpi

10. Kirimkan naskah dalam format docx ke alamat email BLBI "Abiyoso" di blbiabiyoso@gmail.com dengan subjek "Naskah Buku" agar mudah ditemukan, atau via Whatsapp ke Whatsapp Center BLBI "Abiyoso" di 081224292333 dalam format docx.

11. Jika diperlukan, BLBI "Abiyoso" selaku pihak penerbit berhak mengubah format tulisan tanpa mengubah esensinya.

Mari, kawan-kawan disabilitas, jangan berhenti berkarya dan berkreasi. Menulislah dengan hati, pasti akan sampai ke hati juga. Teruslah berdaya, berkarya, dan berjaya! #SalamLiterasi

Bagikan :