Penulis :
Humas Balai Budhi Dharma Bekasi
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Karlina Irsalyana
BEKASI (22 Juni 2021) - Merespon semakin kompleksnya permasalahan sosial lanjut usia di Indonesia, Kementerian Sosial melalui Balai “Budhi Dharma” Bekasi sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Sosial di lingkungan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI).
ATENSI adalah layanan rehabilitasi sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas, dan/atau residensial melalui kegiatan dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, perawatan sosial dan/atau pengasuhan anak, dukungan keluarga, terapi fisik, terapi psikososial, terapi mental spiritual, pelatihan vokasional, pembinaan kewirausahaan, bantuan sosial dan asistensi sosial, serta dukungan asksesibilitas.
Dengan mengundang Perwakilan Dinas Sosial Provinsi, Ketua Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKS-LU), dan Pendamping Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia dari delapan wilayah jangkauan kerja, Balai melakukan sosialisasi sekaligus memberikan penguatan peran komunitas dalam memberikan layanan sosial terhadap lanjut usia.
Pelaksanaan kegiatan sosialisasi dibagi menjadi dua waktu. Delapan provinsi peserta sosialisasi pertama yaitu Provinsi Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakaraya, dan Banten. Delapan provinsi lainnya akan dilaksanakan selanjutnya.
Kegiatan yang dilakukan di Aula Balai ini dibuka langsung oleh Direktur Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia, Andi Hanindito. Sambutan dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai Koordinasi Program ATENSI LU.
“Tahun ini, layanan lanjut usia yang berasal dari Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia bukan merupakan bantuan sosial, tetapi bantuan pemerintah dengan nilai rata-rata Rp.2,4 juta rupiah untuk satu orang lansia bisa kurang dan bisa lebih”, Ujar Andi.
Penyampaian materi juga diberikan oleh Pujiyanto selaku Kepala Balai dan Indrawan selaku Kepala Seksi Layanan Rehabilitasi Sosial (LRS) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai. Selain itu, juga dilaksanakan diskusi permasalahan lanjut usia.
Permasalahan mendasar yang terjadi di setiap Provinsi adalah masalah mengenai lansia terlantar yang tidak memiliki identitas seperti KTP dan KK. Selain itu, banyak juga lanjut usia yang belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Dasar bantuan yang paling kuat adalah melalui DTKS, Kemensos melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) sudah berusaha secara optimal dalam memperbaharui data DTKS sehingga diharapkan LKS dapat secara optimal mengumpulkan dan mengusulkan data untuk DTKS”, kata Pujiyanto.
Kedepannya, dengan sosialisasi ini diharapkan peran komunitas dapat menjadi lebih kuat dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi lanjut usia.
Bagikan :