Melalui Kemensos, KOICA Salurkan Bantuan untuk Kelompok Muda
Penulis :
OHH Ditjen Rehsos
Editor :
Putri D
Penerjemah :
Intan Qonita N
JAKARTA (25 November 2020) - Dalam menghadapi tantangan COVID-19, Pemerintah Korea Selatan dan Pemerintah Indonesia telah bekerja sama sejak respons awal penanganan pandemi. Indonesia merupakan salah satu negara mitra utama Korea Selatan dalam upaya penyaluran bantuan darurat kemanusiaan.
Korea International Cooperation Agency (KOICA), sebuah organisasi pemerintah untuk Official Development Assistance (ODA) untuk negara berkembang, sebelumnya telah meluncurkan "Program ABC", atau "Agenda for Building resilience against COVID-19 through development cooperation," sebagai bagian dari respons terhadap COVID-19.
KOICA Indonesia juga menjalankan program inklusif untuk memerangi COVID-19 dengan total anggaran sebesar US$6 juta. Sebagai bagian dari komitmen tersebut, pada tanggal 24 November 2020, KOICA Indonesia melakukan penandatanganan Perjanjian Hibah dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Koica dan Kemensos sendiri sedang melaksanakan kerjasama dalam rangka Pengembangan Platform Dukungan Pelatihan dan Penyaluran Kerja Terintegrasi dan Berkelanjutan Bagi Remaja Bermasalah Sosial (Vulnerable Youth) di Indonesia, dengan periode selama tiga tahun 2020-2022.
Skema pendanaan dari KOICA sebesar USD $7,000,000 ditujukan untuk 2 Fasilitas yaitu Balai Rehabilitasi Sosial Anak Membutuhkan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani dan juga Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) Taruna Jaya 1 milik Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, dimana diskusi terkait RoD masih berjalan dibawah koordinasi Biro Perencanaan Kementerian Sosial.
RoD ditandatangani Selasa (24/11) di ruang kerja Dirjen Rehabilitasi dalam rangka Hibah Penanganan COVID-19 untuk Fasilitas Rehabilitasi Sosial bagi Pemuda dari Kelompok Rentan.
RoD ditandatangani oleh Dirjen Rehsos Harry Hikmat dan Country Director Koica Indonesia Jeong Hoe Jin yang didampingi oleh Deputy Country Director, Cho Jeong Sin dan Project Coordinator, Dea Paramita.
Turut hadir dalam penandatanganan tersebut Staf Ahli Menteri Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial merangkap Plt. Kepala Biro Perencanaan, Adhy Karyono, Sekretaris Ditjen Rehabilitasi Sosial, Idit Supriatna, dan Direktur Rehabilitasi Sosial Anak, Kanya Eka Santi.
Penandatanganan juga ikut disaksikan oleh perwakilan Kementerian Luar Negeri, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta dan perwakilan UPT Ditjen Rehabilitasi Sosial seluruh Indonesia melalui online virtual meeting.
Bagikan :