Penulis :
Humas Balai Dharma Guna Bengkulu
Editor :
David Myoga
Penerjemah :
Intan Qonita N
BENGKULU (22 Januari 2021) - Balai Disabilitas “Dharma Guna” sebagai Unit Pelaksana Teknis Kementerian Sosial sesuai tugas dan fungsinya yang tertuang pada Permensos nomor 18 Tahun 2018 memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas mental melalui terapi fisik, mental spiritual, psikososial serta terapi livelihood/keterampilan, dengan wilayah jangkauan 9 Provinsi yang ada di Pulau Sumatra.
Kegiatan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) menggunakan pendekatan rehabilitasi sosial berbasis keluarga, komunitas dan/atau residensial melalui kegiatan dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, perawatan sosial dan/atau pengasuhan anak, dukungan keluarga, terapi fisik, terapi psikososial, terapi mental spiritual dan pelatihan vokasional serta pembinaan kewirausahaan, serta asistensi sosial dan dukungan aksesibilitas.
Mersepon kebutuhan dan harapan masyarakat, Balai Disabilitas “Dharma Guna” gencar beraksi dengan program-programnya untuk mewujudkan rehabilitasi sosial yang komprehensif sehingga tercapainya keberfungsian sosial para penyandang disabilitas.
Selanjutnya untuk memperkuat program ATENSI, Balai “Dharma Guna” Bengkulu menjalin kerja sama dengan Panti Sosial Bina Anak Wanita dan Eks Psikotik (PSBAWEP) Harapan Mulya Provinsi Jambi, yang ditandatangani oleh Kepala Balai, Dardi dan Kepala Panti Hayat Yahya serta disaksikan langsung oleh Arif Munandar selaku Kepala Dinas Sosial Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jambi.
Memorandum of Understanding (MoU) tentang Program Asistensi Rehabilitasi Sosial ini pada intinya Balai akan berkolaborasi dengan pihak Panti untuk menyelenggarakan program ATENSI.
PSBAWEP Harapan Mulya Jambi merupakan panti milik Pemerintah Provinsi Jambi yang memiliki fokus tidak hanya untuk merehabilitasi penyandang disabilitas mental, tetapi ada juga sasaran lainnya yaitu pelayanan terhadap lansia dan anak-anak terlantar. Tentunya ini akan menjadi kerjasama strategis untuk meluaskan program ATENSI di Provinsi Jambi.
Dardii menekankan bahwa perjanjian ini dibuat untuk bersama-sama berkomitmen dalam memberikan pelayanan dalam segala hal, seperti tertuang dalam MoU serta untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya terutama dalam hal pendataan.
Arif Munandar yang menyaksikan langsung penandatanganan MoU ini berharap bahwa kerjasama ini akan memberikan dampak yang besar dan positif dalam upaya penyelenggaraan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas yang komprehensif melalui program ATENSI di Provinsi Jambi.
“Kami juga nanti akan mengirimkan SDM kami untuk melakukan on the job training di Balai Dharma Guna Bengkulu,” tutur Hayat Yahya.
Bagikan :