Menjelang Tahun Baru, Balai Anak "Paramita" Terima Bayi yang Dibuang
Penulis :
Humas Balai "Paramita" Mataram
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Intan Qonita N
LOMBOK BARAT (28 Desember 2020) - Balai Anak "Paramita" Mataram sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia melaksanakan salah satu perannya guna melindungi anak-anak yang ada di wilayah kerjanya, yakni memberikan perlindungan dan pengamanan bagi bayi terlantar yang ditemukan oleh warga di depan kantor desa di Lombok Timur.
Informasi awal penemuan bayi berasal dari Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kabupaten Lombok Timur dan mitra kerja Balai dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Lombok Timur. Bayi tersebut juga telah viral di media sosial sehingga keberadaan bayi diperebutkan oleh banyak pihak.
Bayi terlantar tersebut ditemukan pada hari Sabtu, 26 Desember 2020 sekitar pukul jam 20.30 WITA di depan sebuah kantor desa. Bayi berjenis kelamin perempuan ini memiliki berat 2,5 kg dan panjang 40 cm.
Lantaran banyaknya pihak yang merebutkan bayi tersebut, utamanya para pihak di Desa lokasi penemuan bayi yang bersikukuh tidak mau menyerahkan bayi tersebut.
Selanjutnya Sakti Peksos memberikan pemahaman kepada pihak Desa perihal aturan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 54 tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak.
Setelah melalui negosiasi yang cukup panjang dan alot antara pihak desa dan beberapa stakeholder yang berkaitan dengan penemuan bayi, akhirnya, atas instruksi Kapolsek Masbagik pihak Desa setempat memberikan izin kepada tim DP3A dan Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur untuk membawa bayi tersebut ke Balai Anak "Paramita" guna mendapatkan perlindungan, pengasuhan, dan perawatan sementara.
I Ketut Supena selaku kepala Balai anak "Paramita" Mataram menyampaikan kepada pihak perujuk dari Dinas Sosial dan juga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lombok Timur, "Bayi ini kita berikan perlindungan dan pengasuhan sementara, kami akan berikan hak-hak kebutuhan hidup dasarnya, selagi polisi mencari keberadaan orang tua kandung bayi ini"
Di akhir sesi proses penyerahaterimaan bayi yang dilaksanakan di Ruang Pelayanan Publik Balai Anak "Paramita" Supena mengutarakan komitmennya untuk senantiasa hadir dalam melindungi anak-anak yang ada ada di di tiga wilayah jangkauan kerja Balai Anak "Paramita" sebagai upaya hadirnya Negara dalam memberikan perlindungan bagi hak-hak anak.
Bagikan :