Mensos Akan Temui Korban Bom Makassar dan Ahli Waris Korban Penembakan Papua
Penulis :
Alek Triyono (OHH Ditjen Linjamsos)
Editor :
Aryokta Ismawan
Penerjemah :
Karlina Irsalyana
JAKARTA (19 April 2021) - Menteri Sosial Tri Rismaharini dijadwalkan mengunjungi korban luka akibat ledakan bom yang terjadi di depan Gereja Katedral Makassar, yang terjadi pada Minggu (28/3) lalu, dan akan menemui keluarga korban meninggal akibat penembakan di Puncak Papua.
"Hari Selasa (20/4), Menteri Sosial akan mengunjungi 19 orang yang terluka akibat terkena bom. Tiga diantaranya masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Mensos akan menyerahkan santunan luka kepada mereka," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Robben Rico, di Jakarta, Senin (19/4).
Menteri Sosial juga dijadwalkan bertemu dengan ahli waris korban meninggal akibat serangan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak Papua.
"Kepada tiga orang ahli waris, akan diserahkan santunan, dengan harapan dapat meringankan beban bagi keluarga yang ditinggalkan. Korban penembakan di Puncak Papua merupakan warga asal Toraja dan Barru, Sulawesi Selatan," ungkap Robben.
Seperti diketahui, dalam waktu dua hari, Kamis (8/4) dan Jumat (9/4) pekan lalu, dua orang guru asal Toraja meninggal dunia ditembak oleh orang yang disebut aparat kepolisian sebagai KKB. Keduanya ditembak di Julukoma, Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua.
Sementara, seorang sopir ojek, bernama Udin, yang merupakan warga Kabupaten Barru, ditembak mati KKB di Kampung Eromaga, Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, Papua, Rabu (14/4).
Kejadian ledakan bom dan penembakan oleh KKB termasuk kategori bencana sosial, "Sesuai dengan Permensos 4 Tahun 2015 tentang Bantuan Langsung Berupa Uang Tunai bagi Korban Bencana, korban meninggal bisa mendapatkan bantuan santunan ahli waris dan santunan korban luka," paparnya.
Menurut Permensos tersebut, lanjutnya, nilai bantuan untuk santunan ahli waris besarnya 15 juta rupiah per jiwa, dan untuk korban luka mendapatkan santunan paling banyak lima juta rupiah.
Dalam kunjungan kali ini, Mensos akan didampingi oleh Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Pepen Nazaruddin, dan Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat.
Bagikan :