CIMAHI (10 Mei 2020) - Walikota Cimahi Ajay Muhammad
Priyatna melaporkan bahwa status kota Cimahi dalam zona merah karena angka
yang tersuspect terus naik. Menurutnya sampai hari ini
masyarakat yang tersuspect diisolasi
di satu tempat dikarenakan masyarakat kota Cimahi ini agak sedikit tidak
disiplin.
Dilaporkan juga
bahwa dampak Corona Virus Disease (COVID-19) bagi masyarakat kota Cimahi bukan
hanya di permasalahan kesehatan saja tetapi juga dipermasalahan perekonomian.
Hal tersebut dikarenakan mayoritas masyarakat kota Cimahi mempunyai pendapatan
melalui menjual jasanya. Hari ini sebanyak 13.491 Keluarga Penerima Manfaat
(KPM) mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) dan diserahkan secara simbolis
oleh Menteri Sosial serta Walikota Cimahi.
Dari kuota
bantuan yang direncanakan 2.000 KK dari Kementerian Sosial, sebanyak 36.000 KK
telah disiapkan sebagai saving dari APBD kota Cimahi akan ikut digunakan dalam
menanggulangi wabah COVID ini khususnya yang belum tertanggulangi.
Menteri Sosial
dalam arahannya berpesan agar bantuan yang didapat selama tiga bulan kedepan
ini digunakan untuk hal yang sangat perlu bukan membeli rokok untuk para bapak
dan membeli kuota ponsel untuk para ibu.
Mensos
mengharapkan jika semua berkontribusi dan melaksanakan pembatasan sosial
berskala besar (PSBB) ini dengan tertib pasti mulai akan mengendorkan
frekuensi kerja sama dengan PT POS yang akhir akhir ini kontraksi. Mensos
berharap dalam pembagian tidak ada namanya rebutan, diusahakan tertib yang akan
mencitrakan negara kita diantara negara negara lain khususnya dalam penanganan
dampak COVID-19 ini.
Untuk
informasi, Bantuan Sosial Tunai diberikan kepada KPM senilai Rp600.000 selama
tiga bulan. Bantuan Sosial Tunai tersebut diberikan terhitung sejak April 2020
sampai dengan Juni 2020.