JAKARTA (20 Juli 2020) - Menteri Sosial RI, Juliari P. Batubara hadir
sebagai Keynote Speaker dalam Webinar
"Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak dari Budaya Rokok di Masa Pandemi
COVID-19" yang diselenggarakan oleh Lembaga Perlindungan Anak Indonesia
(LPAI). Webinar yang dilaksanakan secara virtual dalam rangka memperingati Hari
Anak Nasional diikuti sebanyak 430 peserta di Zoom Meeting dan 250 peserta di Youtube ini, juga menghadirkan narasumber
dari Kemenkes dan KPPPA.
Juliari dalam arahannya menjelaskan tiga poin penting
dalam usaha mencegah anak-anak menjadi perokok. Pertama, kita harus membatasi
akses kemudahan pembelian rokok bagi anak. Hal ini dilandasi kenyataan bahwa
anak-anak dapat membeli rokok dengan mudah, bahkan secara “ketengan”.
Juliari menggambarkan, di negara maju seperti
Singapura akses terhadap rokok sangat ketat, bahkan orang yang merokok dianggap
aneh. "Kita harus merubah pandangan anak-anak yang menganggap bahwa
merokok itu bisa kelihatan lebih “tua”, lebih gagah, lebih cool dan lebih gaya,"
kata Juliari.
"Kedua, merokok adalah pintu masuk ke narkoba.
Jika lingkungan keluarga, sekolah dan lingkungan lainnya tidak bisa mencegah
maka anak-anak akan menjadi pengguna cimeng, sabu dan ekstasi. Jangan sampai
anak-anakku terjerumus ke hal-hal buruk yang membuat orang tua dan keluarga
kita sedih," ungkap Juliari.
Menteri Sosial terus menerus mengingatkan bahwa
terjerumusnya anak sejak dini pada usia dini akan sangat merusak otak dan
kehidupan selanjutnya.
Selanjutnya, Juliari menyatakan poin ketiga yang harus
diupayakan adalah menaikkan harga rokok dan cukai rokok. Sejalan dengan
hal tersebut , program Early Intervention
menjadi sangat penting. SDM unggul yang selalu dikemukakan Presiden RI, Joko
Widodo tidak akan tercapai apabila tidak tersedia program pencegahan anti
rokok.
"Upaya pencegahan merokok pada anak harus dimulai
dari orang tua, ingatkan bahaya rokok dan beri pengertian kalau rokok adalah
pintu masuk narkoba," tegas Juliari. Lebih lanjut Juliari menyampaikan
bahwa kehidupan kedepan penuh persaingan, sehingga anak-anak yang bisa bertahan
adalah mereka yang menjauhi hal-hal yang negatif. “Bangsa kita tidak akan
menjadi bangsa pemenang kalau anak-anak tidak bisa menjadi pemenang.”
Juliari juga menyampaikan pesan agar orang orang tua
selalu berusaha untuk memberikan pembelajaran hidup yang baik untuk
anak-anaknya. Juliari meyakini bahwa harta banyak tidak akan selalu
menjamin anak-anak bahagia. “Berikan peninggalan berupa nilai-nilai positif,
menjauhi nilai-nilai negatif yang merusak, ajarkan anak untuk rendah hati
dan mendengarkan orang-orang yang lebih pengalaman atau lebih tua serta jangan
tergantung kepada rokok,” pesan Juliari.
"Selamat Hari Anak Nasional 2020. Kita wujudkan anak
Indonesia unggul dan maju yang dapat membawa Indonesia lebih sejahtera
dan disegani bangsa-bangsa lain," ucap Mensos RI.
Forum Anak Riau, Tegar Islami menanyakan bagaimana
cara sosialisasi pencegahan rokok dengan keragaman kultural serta apa yang bisa
dilakukan Forum Anak untuk membantu pemerintah.
"Sosialisasi menyesuaikan dengan kearifan lokal
melalui pilar-pilar sosial dan pendamping sosial. Forum Anak bisa memanfaatkan
media sosial secara efektif untuk sosialisasi bahaya rokok di usia dini,"
jawab Mensos.
Selanjutnya, Juliari menanggapi pernyataan dari Forum Anak Jawa Timur tentang peraturan jual beli rokok yang masih gampang di dapat. "Pemerintah minimal harus segera memberlakukan peraturan bahwa membeli rokok harus pakai Kartu Tanda Penduduk (KTP)," tutur Juliari.
Sekretaris Jenderal Kemenkes, Oscar Primadi
menjelaskan tentang kerentanan perokok di masa pandemi COVID-19. Oscar
menyampaikan Call To Action pada Hari
Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) 2020 "Cegah Anak dan Remaja Indonesia dari Bujukan Rokok". "Ada lima pesan penting, yaitu : (1) ciptakan generasi yang
bebas dari tembakau, (2) tingkatkan komitmen untuk prevalensi perokok pemula,
(3) dorong perlindungan anak dan remaja dari iklan, promosi dan sponsorship
rokok, (4) dorong pemerintah daerah untuk menciptakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR)
di semua tatanan dan (5) laksanakan implementasi kebijakan dan peraturan yang
ada terkait dengan pengendalian rokok," jelas Oscar.
Deputi Bid.Tumbuh Kembang Anak KPPPA, Lenny Rosalin
menyampaikan prosentasi proporsi merokok pada anak usia 10-14 tahun. "Data
dari Kemenkes 2018 yang tercantum dalam Profil Anak KPPPA 2019, terdapat 0,70%
perokok setiap hari, 1,40% perokok kadang-kadang, 2% mantan perokok dan 95,90%
bukan perokok," ungkap Lenny.
Di akhir acara, Ketua LPAI Kak Seto mengajak bernyanyi
'Stop Merokok'. "Rokok sungguh berbahaya. Rokok adalah racun. Ayo teman
jangan merokok. Rokok pintu masuk narkoba," senandung Kak Seto.
Peserta webinar terdiri dari Forum Anak se- Indonesia,
Forum Suara Anak Bebas Dari Asap Rokok (SADAR), Ikatan Pelajar Muhammadiyah
(IPM), Ikatan Pemuda Pelajar NU (IPPNU), Gerakan Kepanduan Khizbul Wathan dan
pelajar se-Jabodetabek.
Mari lindungi anak Indonesia dari Rokok dan narkoba. Wujudkan anak dapat hidup tumbuh sehat, cerdas, berinovasi di era global. Tunjukkan Anak Indonesia Anak Hebat.