TANGERANG SELATAN (21 April 2020) - Menteri Sosial RI, Juliari P. Batubara
melakukan peninjauan penyerahan kartu keluarga sejahtera (KKS) bagi keluarga
penerima manfaat (KPM) di Kota Tangerang Selatan. Peninjauan dilakukan oleh
Menteri Sosial di Kelurahan Sawah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan,
Provinsi Banten dengan tetap memperhatikan physical distancing (jaga
jarak secara fisik). Hal tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan
penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dengan selalu
menggunakan masker dan memperhatikan jarak antar setiap orang lebih dari 1
meter.
Dalam
arahannya, Menteri Sosial menyampaikan bahwa saat ini penerima Program Sembako
yang sebelumnya berjumlah 15,2 juta KPM mendapat perluasan sebanyak 4,8 juta
KPM, sehingga saat ini KPM Program Sembako menjadi 20 juta KPM.
"Sebelumnya jumlah penerima Program Sembako sebanyak 15,2 juta KPM,
sekarang menjadi 20 juta KPM," Kata Menteri Sosial.
Menteri
Sosial juga menyampaikan bahwa penambahan 4,8 juta KPM tersebut merupakan
perluasan dari Program Sembako di tahun 2020 ini. "Penambahan 4,8 juta KPM
ini merupakan perluasan Program Sembako yang dulu dikenal dengan nama Bantuan
Pangan Non Tunai (BPNT)," jelas Menteri Sosial.
Pada
kesempatan tersebut, Menteri Sosial hadir dengan didampingi Walikota Tangerang
Selatan, Airin Rachmi Diany, Sekretaris Ditjen (Sesditjen) Penanganan Fakir
Miskin (PFM), Nurul Farijati, Direktur PFM Wilayah II, I Wayan Wirawan, Kepala
Dinas Sosial Tangeran Selatan, Wahyunoto Lukman, serta Perwakilan dari Bank
BNI.
Pada
kesempatan yang sama, Sesditjen PFM menyampaikan bahwa KPM perluasan program
sembako akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 setiap bulannya hingga bulan
Desember 2020. “untuk Program Sembako ini KPM perluasan akan diberikan bantuan
setiap bulannya sebesar Rp200.000 hingga bulan Desember 2020,”jelas Sesditjen
PFM
Untuk
KPM di kota Tangerang Selatan ini pada awalnya berjumlah 13.284 KPM. Dengan
adanya perluasan KPM sebanyak 5.965 KPM, saat ini KPM di Kota Tangerang Selatan
menjadi 19.249 di mana secara spesifik untuk KPM di Kecamatan Ciputat berjumlah
198 KPM.