Penulis :
Iwan Setiawan
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Dewi Purbaningrum; Karlina Irsalyana
BANDUNG (5 Agustus 2020) - Menteri Sosial, Juliari P. Batubara didampingi Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin, Asep Sasa Purnama, Kepala Badan Pendidikan, Penelitian, dan Penyuluhan Sosial, Syahabudin, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Pepen Nazarudin, Inspektur Jenderal, Dadang Iskandar, Serta Pejabat Eselon 2 Kementerian Sosial Menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap ke-4 bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak COVID-19 di Kantor Pos Cikutra Jl. PHH Mustofa No. 72 Bandung, Jawa Barat.
Pada kesempatan ini Menteri Sosial menyerahkan BST kepada 50 KPM yang dijadwalkan melakukan pencairan pada hari itu. Dalam tatap mukanya dengan KPM Menteri Sosial berpesan "Bapak/Ibu, bantuan ini agar digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, dan untuk bapak-bapak jangan digunakan untuk membeli rokok," ujarnya.
Di hadapan awak media yang hadir, Menteri Sosial menyampaikan bahwa BST tahap ke-4 indeksnya menjadi Rp300.000 per bulan yang akan diterima KPM terdampak COVID-19 untuk bulan Juli - Agustus 2020. "Kita sudah memasuki tahap ke-4 pencairan BST, maka per tanggal 5 agustus 2020 ini serentak di seluruh indonesia sudah bisa dicairkan. Adapun dibulan agustus, pencairan akan dilakukan 2 kali yaitu untuk bulan juli (tahap keempat) dan untuk bulan agustus (tahap kelima)" jelas Menteri Sosial.
Menteri Sosial juga berharap Progress penyaluran BST diharapkan dapat mencapai 100 persen di tahap ini, target bisa dicapai dengan kerjasama yang solid antara PT. Pos Indonesia dengan Kementerian Sosial, terbukti dengan jemput bola kepada KPM disabilitas dan memiliki keterbatasan karena sakit.
Bagikan :