KARAWANG (15 Mei 2020)
- Menteri Sosial, Juliari P Batubara memantau penyaluran Bantuan Sosial
Tunai (BST) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terkena dampak COVID-19
di Kantor Pos Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang pagi ini (15/5).
Dalam kunjungannya,
Menteri Sosial didampingi oleh Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana, Dirut PT
Pos Indonesia, Gilarsi Wahyu Setijono, Direktur Jenderal Penanganan Fakir
Miskin, Asep Sasa Purnama, serta Sekretaris Direktorat Jenderal Penanganan
Fakir Miskin, Nurul Farijati.
Menteri
Sosial menyampaikan penyaluran bantuan ini tetap mengikuti prosedur protokol
kesehatan dalam mencegah penyebaran COVID-19 dan pelaksanaan BST tetap lancar
tidak ada penyelewengan dan kekacauan. "Aparat penegak hukum dari TNI dan
POLRI ikut serta menjaga ketertiban dalam membantu penyaluran bantuan
sosial di seluruh Indonesia," kata Menteri Sosial.
Dalam
kesempatan ini, Menteri Sosial berharap kepada KPM agar menggunakan Bantuan
Sosial Tunai ini untuk membeli kebutuhan sehari-hari. “BST ini akan cair
sebanyak 3 kali, bulan berikutnya bapak/ibu sekalian akan mendapatkan undangan
dari Kantor Pos untuk pengambilan BST ini lagi, dan mudah-mudah ini bermanfaat
untuk bapak/ibu," kata Mensos.
Mensos
menjelaskan jumlah KPM di Kabupaten Karawang sebanyak 50.234 mendapatkan BST
sementara jumlah total keseluruhan penerima BST di Jawa Barat ialah sebanyak
1.070.758 KPM. Beliau juga mendapatkan amanah dari bapak Presiden RI untuk
segera mempercepat penyaluran BST ini. “Agar mempercepat penyaluran bansos dan
yang terpenting dalam penyaluran BST adalah kelancaran dan social distancing
tetap diterapkan,” ungkap Mensos.
Menteri
Sosial juga berpesan kepada Bupati dan pegawai Pemda di Kabupaten Karawang
untuk memperbaiki data sehingga data di lapangan tepat sasaran. Menteri Sosial
mengapresiasi kinerja PT Pos Indonesia dalam penyaluran Bantuan Sosial . “Sudah
kerja keras dari sabang sampai merauke bahkan ada yang menggunakan sampan, naik
ke atas gunung untuk menyalurkan bantuan ke rakyat yang membutuhkan,” ucap Mensos.