Menteri Sosial Resmikan Etalase KAT di Jambi
Penulis :
Budy Gunawan
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Fia Arista D
SAROLANGUN (14 Oktober 2019) - Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengunjungi lokasi pemukiman warga Komunitas Adat Terpencil (KAT) yang berada di Desa Gurun Tuo, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi dalam rangka meresmikan Etalase Lokasi Pemberdayaan KAT di Gurun Tuo. Etalase merupakan program percontohan pemberdayaan KAT dari Kementerian Sosial untuk meningkatkan perekonomian warga KAT, mendorong terbangunnya perubahan sikap, perilaku, dan nilai-nilai yang mendukung perubahan dengan tetap mendayagunakan dan memelihara nilai-nilai kearifan lokal.
“Kementerian Sosial tidak dapat melakukan pemberdayaan KAT secara sendiri, kami juga memerlukan dukungan dan tindak lanjut dari pihak-pihak lainnya, baik dari pemerintah daerah, lembaga kesejahteraan sosial, dunia usaha, dunia pendidikan dan masyarakat umum. Mari kita saling bersinergi dalam memelihara keberlanjutan program pemberdayaan KAT ini dan meningkatkannya agar memberikan dampak yang optimal pada kesejahteraan sosial kAT” ujar Mensos.
Mensos mengingatkan kembali bahwa dalam Nawacita Pemerintahan Jokowi telah menegaskan untuk membangun Indonesia dari pinggir dengan memperkuat daerah-daerah dan desa. Salah satu cara untuk mewujudkannya adalah melalui peningkatan dan penguatan SDM, sosial dan budaya, ekonomi dan lingkungan warga KAT, agar sejalan dengan kebijakan pemerintah yakni penekanan pada pembangunan SDM sebagai prioritas.
Pada peresmian Etalase KAT, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Pepen Nazaruddin yang ditemui dilokasi peresmian etalase mengatakan jika Kementerian Sosial juga menyerahkan bantuan sarana dan prasarana KAT dari Program CSR Petrochina Internasioanl Jabung Ltd dibawah koordinasi SKK Migas, yakni sepanjang tahun 2018-2019 sebesar Rp.1.233.981.000,- yang merupakan bantuan program pengembangan masyarakat. Selain itu juga diserahkan bantuan sembako sebanyak 156 paket senilai Rp.47.580.000,00 yang berasal dari dana hibah Undian Gratis Berhadiah (UGB). Kementerian Sosial berharap program seperti ini dapat berlanjut dimasa-masa yang akan datang. (Ed: Ratri H)
Bagikan :