Penulis :
OHH Ditjen Rehsos
Editor :
Annisa YH
Penerjemah :
Mellin Sindi P; Karlina Irsalyana
JAKARTA (23 Juli 2020) - Pandemi COVID-19 tidak menyurutkan komitmen Kementerian Sosial RI untuk tetap melaksanakan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2020 melalui kegiatan Sehari Bersama Anak (One Day for Children) meskipun secara virtual. Menteri Sosial, Juliari P. Batubara menyapa sekitar 8.000 Anak seluruh Indonesia yang mengikuti melalui video conference.
Tema nasional HAN Tahun 2020 adalah “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”. Sub tema yang diusung oleh Kementerian Sosial RI adalah; Stop Kekerasan pada Anak, Pertemanan Positif dengan Teman Sebaya serta Anak Indonesia Sehat dan Gembira di Rumah.
Saat menyapa anak-anak, Mensos berpesan kepada anak-anak Indonesia untuk menjauhkan hal-hal buruk. "Jauhkan diri kalian dari rokok, pornografi, pergaulan yang tidak baik seperti genk motor," pesannya.
Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2020 merupakan salah satu upaya untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa Indonesia dalam menjamin pemenuhan hak anak secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.
Mensos membuka fikiran anak-anak dan orang tua bahwa masa depan Bangsa Indonesia ada di tangan anak-anak. Anak-anak menjadi generasi penerus bangsa yang perlu dilindungi sejak saat ini.
Selain itu, Mensos berpesan bahwa untuk mencapai kesuksesan tentu anak-anak harus patuh kepada orang tua. "Hormati dan dengarkan nasihat orang tua kalau kalian mau sukses. Jangan membuat orang tua kalian kecewa dan sedih. Jika kalian sayang kepada orang tua, artinya kalian juga menyayangi Tuhan," ungkapnya.
Dalam acara ini, ada 5 surat yang dikirimkan oleh anak-anak dari wilayah yang jauh dan perbatasan untuk Menteri Sosial. Surat-surat tersebut berasal dari Mimika; Kepulauan Meranti; Kefamenanu, Timur Tengah Utara, NTT; Sampang, Madura dan Aceh Timur. Surat tersebut pun langsung dibacakan oleh anak-anak yang mengirimnya dan berisi harapan anak-anak untuk segera masuk sekolah kembali, keinginan mencapai cita2 meski di wilayah yang jauh, mendapat dukungan dalam belajar secara daring, menjadi anak sukses dan berprestasi bahkan sangat berharap agar Menteri Sosial mengunjungi mereka.
Mensos mengungkapkan betapa terharunya saat mendengar pesan tersebut. "Terima kasih atas surat-surat yang diberikan kepada saya. Saya terharu, sesungguhnya saya ingin bertemu langsung dengan kalian, namun kondisi COVID-19 ini belum memungkinkan untuk bertemu," ungkapnya.
Mensos menyampaikan jika kondisi sudah memungkinkan, dirinya ingin bertemu dengan anak-anak untuk berdialog, bergembira dan bermain bersama.
Data hasil respon kasus Satuan Bakti Pekerja Sosial sampai dengan bulan Juni 2020 menunjukkan bahwa lima jenis kasus terbanyak yang dialami anak, yaitu 3.555 anak berhadapan dengan hukum, 1.433 anak korban kejahatan seksual, 766 anak korban perlakuan salah dan penelantaran, 552 anak korban kekerasan fisik maupun psikis serta 638 anak terdampak COVID-19.
Kasus-kasus tersebut menggambarkan perlu adanya upaya yang terintegrasi untuk melindungi anak. Kementerian Sosial melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, telah melakukan berbagai upaya rehabilitasi sosial melalui pendekatan keluarga, komunitas dan residensial.
Upaya tersebut ditujukan agar anak dan orang tua serta pihak penting dalam kehidupan anak memiliki keberfungsian sosial. Keluarga, masyarakat termasuk berbagai Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) serta Balai/Loka Rehabilitasi Sosial dan berbagai lingkungan sosial lainnya diharapkan mampu memberikan perlindungan yang optimal pada anak.
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat menyampaikan dalam laporannya bahwa Rangkaian peringatan HAN Tahun 2020 oleh Kementerian Sosial telah dimulai dengan kegiatan Webinar dan Bimbingan Teknis "Bekerja di Tengah Pandemi COVID-19 Bagi Pekerja Sosial" pada tanggal 16 - 30 Juni 2020. Kegiatan tersebut bekerjasama dengan Unicef Indonesia melibatkan 900 peserta terdiri dari Sakti Peksos, Kepala dan Pekerja Sosial Balai/Loka Rehabilitasi Sosial Anak.
"Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak saat ini telah menempatkan 770 Sakti Peksos di 463 kabupaten/kota. Mereka adalah tokoh terdepan dalam menangani kasus-kasus anak di Indonesia," kata Harry.
Rangkaian HAN dilanjutkan dengan kegiatan Peksos Goes to School (PGTS) yang diikuti 63 sekolah melibatkan 10.061 anak. Selanjutnya, Peksos Goes To Community (PGTC) melibatkan 7000 anak yang merupakan aktivitas pekerja sosial dalam melakukan pendampingan masyarakat terkait pencegahan dan penanganan masalah anak berbasis masyarakat. Sebagai puncak acara HAN tanggal 23 Juli 2020 dengan tajuk “Sehari Bersama Anak (SBA)”.
Dukungan dan apresiasi juga datang dari Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ihsan Yunus. "Saya mendukung kegiatan seperti ini. Mari kita sama-sama terus belajar, berdoa dan berusaha meski dalam situasi terbatas karena COVID-19. Tidak ada halangan untuk kita bersungguh-sungguh," tuturnya.
Dalam kesempatan ini, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi juga hadir memeriahkan acara ini. "Tetap semangat, apapun kita hadapi dengan gembira," pesannya.
Begitu juga dengan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait yang menyatakan bahwa anak perlu perlindungan. Anak-anak diharapkan mampu mengatakan tidak pada narkoba, pornografi, eksploitasi, penganiayaan dan penelantaran.
Masa pandemi COVID-19 memunculkan dampak negatif bagi anak, antara lain kehilangan pengasuhan, mengalami kekerasan baik verbal maupun non verbal, berkurangnya kesempatan anak untuk bermain, belajar, dan berkreasi akibat diterapkannya kebijakan jaga jarak maupun belajar di rumah.
Di akhir sapaannya, Mensos menyampaikan agar anak-anak tetap menjaga kesehatan. "Jaga kesehatan kalian dengan mengikuti protokol kesehatan COVID-19. Semoga Anak Indonesia semakin jaya," pungkas Mensos.
Acara ini dimeriahkan oleh 73 anak penerima manfaat Balai/Loka Anak Kemensos dan 8.000 anak perwakilan dari seluruh Indonesia dengan berbagai latar belakang. Mulai dari anak komunitas adat terpencil, penyanyi jalanan, anak nelayan, anak pemulung, anak disabilitas hingga anak dengan HIV/AIDS.
Dalam kesempatan tersebut hadir pula perwakilan dari Kementerian dan Lembaga yaitu Kementerian Koordinator PMK, Bappenas, Kemendagri, KPPPA, Unicef, KPAI, LPAI, Komnas Anak, Yayasan Sayangi Tunas Cilik dan mitra lainnya.
Bagikan :