Miris, Dua Anggota Keluarga Prasejahtera di Talang Padang Hanya Bisa Berbaring Menahan Sakit
TANGGAMUS (27 Juni
2022) - Kementerian
Sosial RI Melalui Sentra Terpadu Inten Soeweno bergerak cepat membantu keluarga
prasejahtera di Talang Padang, Kabupaten Tanggamus. Sebelumnya Tim
Respon Kasus Sentra Terpadu Inten Soeweno berkoordinasi dengan Dinas Sosial
Kabupaten Tanggamus, TKSK, Aparat Pekon Talang Padang dan pihak
keluarga. Nenek Rahma (69) dan putranya Heriyanto (40) keduanya sakit dan
hanya dirawat di rumahnya saja. Rahma sudah 2 (dua) tahun tidak bisa berjalan,
sedangkan putranya dari setengah bulan yang lalu di diagnosa menderita sakit
liver.
Heriyanto sebelumnya bekerja
sebagai petugas keamanan di salah satu perumahan di daerah Tangerang. Setelah
sakit ia memutuskan untuk kembali tinggal bersama ibunya (Rahma). Di rumah yang
kecil dan kurang layak untuk di tempati, mereka berdua di rawat oleh Andi yang
merupakan anak pertama Rahma sekaligus kakak Heriyanto. Untuk kehidupan sehari-hari, Andi bekerja sebagai kuli
serabutan yang menerima upah sekitar Rp. 600.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah) per
bulan, nilai uang yang apabila di kalkulasi kurang untuk memenuhi kebutuhan
hidup setiap bulannya.
Kondisi tersebut menyita banyak
perhatian, termasuk Kapolres Tanggamus, beliau melaksanakan kunjungan rumah dan
menyerahkan bantuan berupa sembako dan kebutuhan lainnya. BPJS pemerintah sudah
ada, namun untuk PKH dari awal tahun 2022, keluarga mereka sudah tidak
mendapatkannya. M. O. Royani, Kepala Sentra
Terpadu Inten Soeweno mengarahkan tim respon kasus melakukan asesmen serta
mengintervensi jenis bantuan yang diperlukan keluarga Rahma.
"Laksanakan
asesmen secara mendalam, gali apa yang bisa Kementerian Sosial Berikan. Bawa
berobat Inap di Rumah Sakit agar kondisi kesehatannya dapat di pantau dokter,
penuhi nutrisi, fasilitasi akomodasi penunggu pasien itu langkah awal yang
harus dilakukan. Setelah itu tentukan jenis usaha yang sesuai dengan keahlian
dan kondisi lingkungan sekitar, usaha apa yang cocok serta sebagai bentuk
kolaborasi dengan Dayasos buat rincian anggaran biaya agar rumah mereka menjadi
layak huni." tutur Roni.
Pada hari Sabtu, 27 Juni 2022 Tim
STIS beserta perangkat Pekon merujuk keduanya untuk rawat inap di Rumah Sakit
Umum Daerah Abdul Moeloek Bandar Lampung. Untuk kebutuhan nutrisi, pakaian, dan
akomodasi penunggu pasien sudah di berikan.
"Kami mengucapkan terima
kasih banyak kepada Ibu Menteri Sosial beserta seluruh jajaran nya atas segala
bantuan yang diberikan kepada Ibu dan Adik kami, alhamdulillah saat ini
keduanya telah menjalani rawat inap." ujar Heriyanto
Setelah nutrisi, pakaian, dan
akomodasi. Bantuan berikutnya sedang dalam tahap pembuatan RAB baik untuk
bantuan usaha dan Rumah Layak Huni.